Hasil Musrenbang Ketapanrame Ditetapkan sebagai Arah Utama Pembangunan Desa 2026–2027

Mojokerto, Media Pojok Nasional –
Pemerintah Desa Ketapanrame mulai memfinalkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) yang telah diselenggarakan bulan lalu. Forum tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 serta penetapan usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2027.

Kepala Desa Ketapanrame, H. Zainul Arifin, SE., M.H., NL.P, memastikan bahwa seluruh masukan dari unsur masyarakat telah dihimpun dan diklasifikasikan sesuai kebutuhan lapangan. Tahapan lanjutan saat ini mencakup pengolahan hasil musyawarah menjadi dokumen kerja resmi yang akan digunakan dalam perencanaan anggaran dan implementasi kegiatan.

Musrenbang sebelumnya menghadirkan unsur pemerintahan desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, serta jajaran Kecamatan Trawas. Keterlibatan Plt Camat Trawas dalam forum tersebut menguatkan penyelarasan program antara desa, kecamatan, dan kabupaten.

Rangkaian tindak lanjut pasca-Musrenbang meliputi:

  1. Penajaman prioritas program berdasarkan urgensi dan kapasitas pelaksanaan,
  2. Penyelarasan dengan arah kebijakan daerah,
  3. Penyesuaian kebutuhan anggaran dan sumber daya,
  4. Penyusunan dokumen pelaksanaan RKP 2026,
  5. Pengarsipan usulan strategis untuk 2027.

Plt Camat Trawas, Lies Setyautamingsih, S.P., MM, dalam forum sebelumnya menekankan pentingnya ketepatan data dan akurasi dokumen Musrenbang agar usulan desa dapat masuk dalam skema perencanaan tingkat kecamatan dan kabupaten.

Melalui tahapan ini, Pemerintah Desa Ketapanrame menegaskan bahwa Musrenbang tidak berhenti sebagai kegiatan formal, tetapi menjadi pijakan operasional dalam pembangunan desa. Dokumen hasil forum dijadwalkan mengikuti proses penetapan sesuai kalender perencanaan daerah sebelum memasuki tahap penganggaran dan pelaksanaan.

Dengan model perencanaan berbasis hasil musyawarah dan pelibatan unsur masyarakat, arah pembangunan Desa Ketapanrame untuk tahun 2026–2027 disiapkan secara terukur, terbuka, dan sesuai mekanisme regulatif yang berlaku. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *