Sidoarjo,mediapojoknasional.co.id – Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tengah berlangsung selama 75 hari, yang dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Semestinya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengintensifkan pengawasan pemilu selama masa kampanye berlangsung. Hingga usai masa kampanye,berharap pihak Bawaslu agar intens dengan pengawasannya. Sehingga sejumlah pelanggaran tidak dilakukan oleh peserta Pemilu baik bentuk pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.
“Ketua Umum Java Coruption Wacth (JCW),Sigit Imam Basuki menjelaskan bahwa, sudah ada beberapa dugaan pelanggaran yang tercatat oleh pengawasan kami diantaranya pelanggaran administrasi, kampanye di luar tahapan, Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan hingga tindak pidana. Menurutnya, pelanggaran ini,ada pula yang masih dalam proses pengkajian.
Sehingga, belum bisa dipublikasikan lebih lanjut.
“Baru dugaan, sehingga kami baru akan mempublish setelah nanti menjadi putusan,”jelasnya.
“Tambahnya Sigit dengan adanya indikasi kampanye di gedung parkir Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung,saya sangat menyayangkan kampanye salah satu Calon Legislatif DPRD tingkat 1 Provinsi Jawa timur dari Partai Kebangkitan Bangsa Anik Maslachah yang dikemas dengan acara silaturahmi BPD, RT, RW se Kecamatan Krembung, pada hari Minggu 07 Januari 2024, seharusnya semua peserta bahkan caleg nya sudah paham dengan aturan kampanye, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 20 tahun 2023, pasal 72 ayat 4, apalagi ada indikasi BPD yang semestinya netral, sesuai undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Juga hadir dari Aparatur Sipil Negara (ASN), ini lebih parah lagi karena tidak mentaati aturan sebagai ASN,yang diatur dalam undang-undang no 5 tahun 2014 tentang ASN, dalam waktu dekat saya akan membuat laporan ke Bawaslu,dan kami akan lanjutkan ke APH, karena kami sudah memiliki data rekaman yang mengarahkan pencoblosan, foto, baju batik dan stiker, Undangan, absensi 369 peserta yang hadir, artinya sudah cukup alat bukti yang ada dijadikan laporan, ” pungkasnya Sigit Imam Basuki, ST Ketua Umum JCW. (LW)