Bangkalan, Media Pojok Nasional — Warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pertanyakan pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket Jaya.
Warga desa setempat mengungkapkan kekecewaannya sebab BUMDes yang seharusnya menjadi penggerak perekonomian desa, justru terkesan mandek.
“BUMDes ini didirikan dengan tujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, hingga kini kami belum melihat perkembangan yang signifikan. Dana BUMDes seolah-olah mengendap begitu saja,” ujar warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Disebutkan, bahwa BUMDes itu memiliki potensi besar untuk memajukan desa, terutama di Desa Tengket.
“BUMDes bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.
Baginya BUMDes, sebagai lembaga ekonomi desa, memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Dengan mengoptimalkan aset desa dan memfasilitasi kegiatan ekonomi produktif, BUMDes dapat menjadi pengungkit perekonomian masyarakat.
“Sayangnya, potensi besar BUMDes ini belum terimaksimalkan pelaksanaannya di Desa Tengket Arosbaya. Kami berharap pemerintah desa dan pengurus BUMDes dapat lebih proaktif dalam mengelola dan mengembangkan BUMDes,” imbuhnya.
Sebagai informasi yang diterima bahwa BUMDes Tengket Arosbaya yang seharusnya di peruntukkan untuk sembako, namun kenyataanya hingga saat ini mangkrak.
“Saya tidak pernah mersakan manfaatnya sama sekali, terutama untuk berbelanja ditoko BUMdes Tengket jaya,” ujar warga desa Tengket Arosbaya
“Jika terjadi penyimpangan penggunaan dana BUMDes, maka pengurus atau pembuatnya dapat dijerat dengan hukum. Pasal 59 KUHP mengatur tentang pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, bahwa tindak pidana korupsi di BUMDes juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Setiap orang yang terbukti melakukan korupsi di BUMDes akan bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Dari hal itu warga Desa Tengket Arosbaya berharap agar pemerintah desa dan pengurus BUMDes dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. (Hanif)