Pasuruan, Media Pojok Nasional –
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kembali dipersoalkan warga. Seorang peserta program, Natali Sophia Kartika (60), melaporkan adanya kejanggalan serius dalam proses pengukuran bidang tanah miliknya.
“Petugas PTSL dan BPN tidak mengukur sisi kiri tembok rumah saya dan bagian belakang. Ukuran sisi depan dan kanan juga tidak akurat,” ujarnya dalam pengaduan yang diterima redaksi, Selasa (3/6).
Natali menyebut dirinya telah mencoba mengklarifikasi kepada panitia PTSL di tingkat desa, namun tidak mendapat jawaban memuaskan. “Saya sudah konfirmasi ke panitia PTSL Desa Kutorejo Pandaan. Banyak berkelit dan menghindari tanggung jawab,” kata Natali.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap sikap Kepala Desa Kutorejo. “Besok saya ke kantor kelurahan, tapi saya nunggu teman karena saya takut. Saya takut Lurah Kutorejo, Bambang Swandika, juga berkelit dan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Nama Bambang Swandika sebelumnya pernah disebut dalam pemberitaan media bertanggal 28 Maret 2024, berjudul “Program PTSL Disinyalir Jadi Ajang Pungli di Desa Kutorejo, Kecamatan Pandaan”.
Laporan ini menambah daftar aduan terkait pelaksanaan PTSL di Kutorejo yang dianggap tidak transparan dan berpotensi merugikan peserta. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun dari pihak pemerintah desa.
Redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak terkait. (hamba Allah).
Nyuwun Sewu, yg salah disini cuma petugas ukur yg mengukur rumah saya bukan keseluruhan staff dan kepala BPN.
Dan BPK Jalal yg.mencatat pengukuran rumah saya. Ttg BPK lurah Bambang S saya belum mintai TTD tangan untuk pengukuran kembali rumah saya.
Harapan saya kepala BPN mengirim KPD saya petugas yg mempunyai komitmen yg tinggi terhadap pekerjaan dan profesional.