Sampah Datang Silih Berganti, Petugas DLH Gresik Tak Berhenti : Pertarungan Panjang Menjaga Kebersihan Kota

Gresik, Media Pojok Nasional – Sampah tidak mengenal hari libur. Ia datang dalam kantong plastik, kemasan makanan, dan berbagai limbah rumah tangga. Ketika sebagian orang selesai membuangnya, pekerjaan orang lain justru dimulai. Di Kabupaten Gresik, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadapi kenyataan itu hampir setiap hari: membersihkan apa yang ditinggalkan, menjaga apa yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Pemandangan tersebut terekam dalam unggahan akun Instagram resmi @dlhkabgresik. Dua petugas berseragam kuning terlihat bekerja di tengah hamparan sampah yang berserakan di sekitar kontainer penampungan. Plastik berwarna-warni, kemasan bekas, dan limbah rumah tangga bercampur menjadi satu. Kontainer tersedia, tetapi sebagian sampah justru berakhir di tanah sekitarnya.

Sebuah ironi kecil dalam persoalan lingkungan yang jauh lebih besar.

Melalui unggahan tersebut, DLH Gresik menjelaskan bahwa tim kebersihan rutin bergerak menangani sampah liar di berbagai lokasi. Mereka membersihkan titik-titik pembuangan yang masih ditemukan di pinggir jalan maupun lahan kosong.

Di balik aktivitas itu, terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan sapu, sekop, dan kendaraan pengangkut. Sampah yang dibuang sembarangan membutuhkan penanganan tambahan. Setiap timbunan yang muncul kembali berpotensi menyita waktu, tenaga, dan sumber daya pelayanan kebersihan.

Namun, menyalahkan masyarakat semata tentu terlalu sederhana. Pengelolaan sampah merupakan rangkaian pelayanan yang melibatkan penyediaan fasilitas, pengumpulan, pengangkutan, pengawasan, hingga pengolahan akhir. Seluruh tahapan tersebut harus berjalan selaras.

Petugas dapat membersihkan tumpukan sampah hari ini. Tetapi tanpa kedisiplinan masyarakat dan pelayanan yang konsisten, persoalan serupa berpotensi kembali muncul esok hari.

Dalam konteks itulah, kerja lapangan DLH Gresik memiliki arti penting. Kehadiran petugas memperlihatkan berlangsungnya upaya penanganan sampah, sekaligus mengingatkan bahwa pekerjaan membersihkan lingkungan tidak pernah berdiri sendiri.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah menempatkan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan, sementara masyarakat memiliki peran dalam mengurangi dan menangani sampah secara bertanggung jawab.

DLH Gresik pun mengimbau warga memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Sampah diminta dibuang langsung ke dalam kontainer, bukan ditinggalkan di luar tempat penampungan atau dibuang sembarangan.

Meski demikian, dokumentasi yang dipublikasikan belum memberikan gambaran lengkap mengenai lokasi kegiatan, volume sampah yang ditangani, kapasitas kontainer, maupun frekuensi pengangkutan. Informasi tersebut penting untuk mengetahui apakah penumpukan terutama dipengaruhi perilaku pembuangan, keterbatasan fasilitas, atau persoalan operasional lainnya.

Di tengah berbagai pertanyaan itu, satu kenyataan terlihat jelas dalam dokumentasi: petugas kebersihan tetap bekerja.

Mereka bukan tokoh utama dalam perdebatan kebijakan lingkungan. Nama mereka mungkin tidak dikenal publik. Namun, pekerjaan mereka berhubungan langsung dengan kualitas ruang hidup masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup dibuktikan melalui banyaknya petugas yang diterjunkan atau tumpukan yang berhasil disingkirkan. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan membangun sistem yang membuat sampah liar semakin jarang ditemukan.

Sebab, kota yang bersih bukan kota yang petugasnya terus-menerus dipaksa mengejar sampah, melainkan kota yang pemerintah dan warganya mampu mencegah sampah berserakan sejak awal.

Keterangan foto: Petugas DLH Kabupaten Gresik membersihkan sampah yang berserakan di sekitar kontainer penampungan. Dokumentasi dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @dlhkabgresik. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *