Anam Apresiasi Pelayanan SIM Polres Bangkalan, Dinilai Smart, Bersih dan Nyaman

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Anam, memberikan apresiasi terhadap pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Bangkalan yang dinilainya semakin modern, tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Anam, proses pelayanan yang diterapkan petugas Satpas Polres Bangkalan saat ini sudah berjalan dengan sistematis mulai dari tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, psikotes, ujian teori hingga praktik berkendara.

Ia menilai pelayanan yang diberikan cukup membantu masyarakat karena alurnya jelas serta didukung fasilitas yang memadai.

“Pelayanannya menurut saya cukup smart, alurnya jelas dan petugas juga komunikatif kepada pemohon,” ujarnya usai mengurus SIM di Bangkalan, Sabtu.

Selain pelayanan, Anam juga mengapresiasi kondisi lingkungan Satpas yang dinilai bersih, tertata dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat menunggu proses administrasi. “Tempatnya bersih dan nyaman. Ini penting supaya masyarakat merasa lebih tenang saat mengurus administrasi SIM,” katanya.

Dalam proses penerbitan SIM, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan menyerahkan KTP serta melengkapi persyaratan administrasi. Setelah itu, pemohon menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebelum masuk ke tahapan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun biaya resmi penerbitan SIM sesuai ketentuan pemerintah di antaranya:
SIM A baru sebesar Rp120 ribu,
SIM C baru sebesar Rp100 ribu,
dan SIM D sebesar Rp50 ribu.
Biaya tersebut di luar pemeriksaan kesehatan dan psikotes.

Setelah pembayaran dilakukan, pemohon mengikuti ujian teori mengenai aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara. Jika dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan ujian praktik berkendara sesuai golongan SIM yang diajukan.

Usai seluruh tahapan dinyatakan lulus, pemohon menjalani proses identifikasi berupa foto, sidik jari dan tanda tangan digital sebelum SIM dicetak dan diterbitkan oleh petugas Satpas.

Anam menilai sistem pelayanan tersebut menunjukkan adanya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Satlantas Polres Bangkalan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri sesuai prosedur resmi tanpa menggunakan jasa perantara ataupun calo.

“Kalau masyarakat mengikuti prosedur yang benar, prosesnya sebenarnya cukup mudah dan jelas,” ungkapnya.

Selain itu, ia berharap pelayanan publik yang sudah berjalan baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Semoga pelayanan yang sudah baik ini terus dipertahankan, karena pelayanan publik yang profesional akan membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *