Surabaya, Media Pojok Nasional –
Tulisan ini disusun oleh Kepala Perwakilan Jawa Timur Media Pojok Nasional sebagai dokumentasi sekaligus penguatan literasi budaya terkait penanggalan tradisional Jawa atau Primbon Jawa yang masih digunakan sebagian masyarakat.
Memasuki periode April hingga September 2026, terdapat sejumlah hari yang dalam tradisi weton dikategorikan kurang baik, seperti ringkel, was, dan kubur. Hari-hari ini umumnya dihindari dalam pelaksanaan agenda penting seperti pernikahan, pindah rumah, hingga memulai usaha.
Secara khusus, istilah ringkel jalmo merujuk pada rentang hari yang diyakini kurang selaras untuk aktivitas yang berkaitan langsung dengan manusia (jalmo). Dalam kepercayaan tradisional, hari-hari tersebut dianggap berpotensi menimbulkan hambatan, ketidakharmonisan, atau hasil yang kurang maksimal, sehingga kerap dihindari untuk hajatan besar.
Adapun rincian hari yang disarankan untuk dihindari adalah sebagai berikut:
April 2026:
- Tanggal 1, 3
- Tanggal 5–11 (kategori ringkel jalmo)
- Tanggal 12, 15, 18
- Tanggal 19, 21, 24
- Tanggal 27, 30
Mei 2026:
- Tanggal 3, 5, 6, 9
- Tanggal 12, 13, 15
- Tanggal 17–23 (kategori ringkel jalmo)
- Tanggal 24, 27, 30
Juni 2026:
- Tanggal 2, 5, 6
- Tanggal 8, 11
- Tanggal 14, 17, 20
- Tanggal 22, 23, 26
- Tanggal 28–30 (kategori ringkel jalmo)
Juli 2026:
- Tanggal 1–4 (kategori ringkel jalmo)
- Tanggal 5, 8, 11
- Tanggal 14, 16, 17
- Tanggal 20, 23, 24
- Tanggal 26, 29
Agustus 2026:
- Tanggal 1, 4, 7, 11
- Tanggal 9–15 (kategori ringkel jalmo)
- Tanggal 16, 17, 19, 22
- Tanggal 25, 28
September 2026:
- Tanggal 2, 3
- Tanggal 6, 9, 10, 12
- Tanggal 15, 18
- Tanggal 20–26 (kategori ringkel jalmo)
- Tanggal 27, 30
Kepala Perwakilan Jawa Timur Media Pojok Nasional menegaskan, daftar ini disusun sebagai referensi budaya yang hidup di tengah masyarakat, bukan sebagai ketentuan mutlak.
“Ini bagian dari kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Namun dalam praktiknya, tetap perlu dipadukan dengan pertimbangan rasional serta kesiapan teknis di lapangan,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi ini secara proporsional, menjadikannya sebagai rujukan budaya tanpa mengesampingkan logika dan perencanaan yang matang dalam setiap pengambilan keputusan (hambaAllah)
