Jakarta, Media Pojok Nasional –
Pemerintah Kabupaten Gresik menghadiri undangan Komisi IX DPR RI dalam forum penyerapan aspirasi terkait perlindungan anak pekerja migran Indonesia (PMI) di Senayan, Jakarta, Senin, (5/4/2026). Dalam forum itu, isu anak PMI kembali mengemuka sebagai persoalan yang belum sepenuhnya tuntas, terutama menyangkut akses identitas dan layanan dasar.
Rombongan Gresik dipimpin Bupati Fandi Ahmad Yani, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Sosial. Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, turut hadir dalam pemaparan langkah-langkah daerah dalam penanganan anak PMI yang selama ini tersebar di dalam maupun luar negeri.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi IX, Pemkab Gresik memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan, mulai dari pemulangan anak dari luar negeri, fasilitasi dokumen kependudukan, hingga perluasan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial. Skema ini disebut sebagai upaya menutup celah layanan yang selama ini membuat sebagian anak PMI berada di wilayah administratif yang tidak sepenuhnya terjangkau negara.
Meski demikian, Komisi IX mencatat persoalan serupa masih berulang di banyak daerah. Ketiadaan identitas resmi, keterbatasan akses pendidikan di negara penempatan, serta minimnya jaminan kesehatan menjadi tantangan utama yang belum terselesaikan dan memerlukan intervensi lintas sektor, termasuk diplomasi antarnegara.
Aspirasi dari Gresik disebut akan menjadi bagian dari pembahasan Panitia Kerja (Panja) PMI yang tengah menyusun kerangka regulasi perlindungan yang lebih komprehensif. Bagi Gresik, isu ini bukan sekadar agenda formal, melainkan kerja berkelanjutan untuk memastikan anak-anak PMI tidak tertinggal dalam akses identitas, pendidikan, dan layanan dasar. (hambaAllah).
