Arifin Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Lembur, Dishub Gresik Luruskan Polemik Internal

Gresik, Media Pojok Nasional –
Polemik dugaan pemotongan uang lembur di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mulai menemukan titik terang. Kepala Seksi Angkutan, M. Arifin, memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak pernah ada kebijakan pemotongan wajib atas hak pegawai sebagaimana yang sempat beredar.

Arifin menjelaskan, dana yang disebut-sebut sebagai “setoran” tersebut sejatinya merupakan bentuk iuran sosial internal yang bersifat sukarela, bukan potongan yang terstruktur ataupun diwajibkan dalam mekanisme keuangan resmi.

“Dana itu digunakan untuk membantu rekan kerja yang mengalami musibah atau sakit. Sifatnya sukarela, bukan pemotongan,” ujarnya, meluruskan persepsi yang berkembang.

Ia juga menekankan bahwa skema iuran tersebut merupakan kesepakatan lama yang bersifat insidental dan telah dihentikan. Dengan demikian, menurutnya, tidak ada lagi praktik serupa yang berjalan dalam sistem saat ini.

“Kalau ada permintaan baru-baru ini, saya tidak mengetahui. Secara kebijakan, program itu sudah tidak ada,” tambahnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tidak terdapat kebijakan aktif yang mengarah pada pengurangan hak lembur pegawai. Arifin menduga, polemik yang muncul lebih disebabkan oleh miskomunikasi di tingkat pelaksana, sehingga memunculkan interpretasi yang berbeda di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Khusaini, mengaku telah memanggil Arifin untuk meminta klarifikasi langsung. Dari hasil penelusuran awal, ia menilai persoalan tersebut cenderung mengarah pada kesalahpahaman internal.

“Sementara saya menyimpulkan ini kesalahpahaman yang seharusnya tidak perlu terjadi,” ujarnya.

Khusaini memastikan, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman guna menjaga akuntabilitas serta memastikan seluruh hak pegawai, khususnya terkait lembur, tetap tersalurkan sesuai ketentuan.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dishub Gresik berupaya menegaskan komitmen terhadap transparansi dan pengelolaan internal yang lebih tertib, sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat berkembang di kalangan pegawai. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *