HMI Malang Kecam Kematian Aktivis Lingkungan di NTT Desak Polisi Usut Tuntas

Malang, Media Pojok Nasional – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mengecam keras kasus kematian aktivis lingkungan asal Flores, Vian Ruma, yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah gubuk bambu dekat Pantai Sikusama, Desa Tonggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/9).

Vian dikenal sebagai sosok vokal yang menolak proyek panas bumi (geothermal) di wilayahnya. Kematian yang janggal dengan kondisi tubuh tergantung dan membengkak ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa peristiwa tersebut bukanlah kematian wajar.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Malang, Alamsyah Gautama, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tragedi personal, melainkan serangan terhadap demokrasi dan perjuangan lingkungan.

“Kematian Vian Ruma adalah alarm bagi kita semua. Jika kasus ini dibiarkan tanpa pengusutan tuntas, maka akan menciptakan ketakutan dan melemahkan gerakan masyarakat sipil. Negara dan aparat hukum harus hadir memberi keadilan,” ujarnya, Selasa (9/9).

Nada serupa disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Malang, Ahmad Soffan Aly, yang menilai kematian Vian mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela lingkungan.

“Ini ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Polisi harus mengusut sampai tuntas, pelaku harus diadili, dan negara wajib memberi jaminan perlindungan bagi aktivis lingkungan,” tegasnya.

Data dari sejumlah organisasi lingkungan memperkuat kecemasan tersebut. Auriga Nusantara mencatat sedikitnya 133 kasus ancaman terhadap pembela lingkungan sepanjang 2014–2023, termasuk 12 kasus pembunuhan. WALHI juga mendata 827 pejuang lingkungan dikriminalisasi pada periode yang sama, enam di antaranya meninggal dunia. Sementara Satya Bumi dan Protection International mencatat pada 2024 terdapat 33 kasus serangan melibatkan lebih dari 200 individu dan 15 kelompok, dengan pelaku dominan berasal dari aparat dan perusahaan.

HMI Cabang Malang mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan. Bagi mereka, kematian Vian harus menjadi momentum perbaikan perlindungan aktivis lingkungan di Indonesia.

“Kita menolak segala bentuk impunitas. Kematian Vian harus diusut terang benderang. Keadilan bagi keluarga korban dan jaminan perlindungan bagi para pejuang lingkungan adalah harga mati,” pungkas Alamsyah.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *