Keamanan Jadi Faktor, Surabaya Resmi Juara Futsal Porprov Jatim

Jawa Timur, Media Pojok Nasional –
Panitia Besar (PB) Porprov IX Jawa Timur 2025 menetapkan Kota Surabaya sebagai peraih medali emas cabang olahraga futsal putra, setelah pertandingan final melawan Kota Malang dihentikan pada menit ke-32.33 akibat gangguan dari penonton.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 426/02/Porprov Jatim IX/2025 tentang “Penetapan Pemenang Pada Pertandingan Babak Final Cabor Futsal pada Porprov Jatim IX/2025”, yang ditandatangani oleh Ketua PB Porprov Dedy Suhayadi.

Pertandingan dihentikan permanen setelah sebelumnya sempat beberapa kali terhenti. Dalam surat dijelaskan bahwa gangguan dari penonton dinilai membahayakan keselamatan pemain, ofisial, serta perangkat pertandingan. Pihak keamanan merekomendasikan agar laga tidak dilanjutkan, sebagaimana tertuang dalam laporan resmi Match Commissioner tertanggal 27 Juni 2025.

Setelah penghentian, Technical Delegate cabang olahraga futsal menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang dan permintaan venue kepada Disporapar Kota Malang. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respons positif dan venue pengganti tidak tersedia.

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, Panitia Besar Porprov IX Jatim menyatakan:

“Mendasarkan pada pertimbangan di atas, PB Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 menetapkan tim Kota Surabaya sebagai pemenang pada babak final cabang olahraga futsal pada Pekan Olahraga Provinsi IX Jawa Timur.”

Dengan keputusan ini, Surabaya meraih medali emas, sedangkan Kota Malang menerima medali perak.

Tidak ada pertandingan ulang. Tidak ada venue pengganti. Tidak ada kelanjutan. Pertandingan dihentikan, keputusan ditetapkan, medali diberikan.

Futsal Porprov IX Jatim 2025 ditutup dengan keputusan administratif penuh dasar hukum, teknis, dan keamanan. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *