Korwil Nasional Ormas BIDIK Umumkan Pergantian Ketua DPD Jatim Adi Asal Arosbaya Bangkalan Resmi Dinonaktifkan

Jawa Timur, Media Pojok Nasional — Dalam rangka menjaga integritas dan kesinambungan organisasi, BIDIK (Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi) melalui Koordinator Wilayah Nasional Moh Junaidi Syah secara resmi mengumumkan pergantian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BIDIK Jawa Timur.

Dalam pernyataan resminya, Moh Junaidi menyampaikan Adi (Amas Madinah), yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD BIDIK Jawa Timur asal dari Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan telah dinonaktifkan dari jabatannya dan posisi jabatannya kini digantikan oleh Sultan Abimayu, seorang kader senior BIDIK asal daerah dari Kabupaten Blitar.

“Adi tetap menjadi bagian dari keluarga besar BIDIK, namun statusnya kini hanya sebagai anggota biasa. Dengan demikian, ia tidak lagi memiliki kewenangan struktural untuk bertindak atau mengambil keputusan atas nama Ketua DPD BIDIK,” ujar Moh Junaidi Syah.

Dalam hal itu Moh Junaidi mengingatkan kepada seluruh pihak khususnya mitra kerja BIDIK dan masyarakat agar berhati-hati terhadap klaim-klaim yang mengatasnamakan Adi sebagai Ketua DPD BIDIK.

Segala tindakan yang dilakukan di luar struktur resmi organisasi tidak diakui dan tidak menjadi tanggung jawab BIDIK.

“Sebagai anggota biasa, Adi diwajibkan untuk mengikuti prosedur internal organisasi, termasuk melapor dan meminta persetujuan Ketua DPD sebelum melaksanakan aktivitas apa pun, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas investigasi. Kami berharap masyarakat, khususnya di wilayah Arosbaya, serta seluruh anggota BIDIK, dapat memahami perubahan ini. Semua tindakan harus berjalan dalam koordinasi dan komando resmi untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas organisasi,” tegas Moh Junaidi. Selasa (06/05) siang.

Pernyataan ini menandai komitmen BIDIK dalam memperkuat tata kelola internal organisasi dan memastikan setiap kader bertindak sesuai dengan prinsip dan aturan yang telah ditetapkan. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *