Mathur Mantan DPRD Jatim Soroti Pelimpahan Penanganan Dugaan Kasus BUMDes Tengket dan Trogan Pada Inspektorat Bangkalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bantuan Keuangan (BK) pada BUMDes Tengket Jaya mulai curi perhatian mantan Anggota DPRD Jatim Matur Husairi, pasalnya paska Polres Bangkalan limpahkan kasus BUMDes Tengket Jaya pada Inspektorat setempat.

Lamanya proses penanganan dugaan kasus itu membuat Matur Husairi menduga ada indikasi akan mengaburkan kasus tersebut, dalam akun tiktoknya Matur menduga ada kongkalikong antara Polres Bangkalan dengan penerima bantuan BUMDes Tengket Jaya.

“Apa kabar kasus dugaan korupsi BUMDes Desa Tengket dan Trogan, kok dilempar ke inspektorat?? Kat sepakat jahat. Polres Bangkalan kita belikan tolak angin yuk!!,” tulisnya pada akun sosmed mantan anggota DPRD Jatim tersebut.

Pelaporan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut sebelumnya dikarenakan ketidak sesuaian antara jumlah nominal bantuan modal dengan pelaksanaan belanja fakta dilapangan. Serta dari sering bergantinya jajaran pengurusnya hingga pelaksanaan jualbeli sembako yang belum dirasakan oleh Warga Tengket.

Sebelumnya menurut pengelola BUMDes Tengket Jaya, BUMdes ada dan beroperasi tiap hari, namun setelah di kroscek kelapangan oleh warga tidak ada tanda-tanda usaha itu dioperasikan (dijalankan) sebagaimana seharusnya.

“Masa sudah dua bulan tidak ada tanda-tanda usaha BUMDes itu buka dan yang lebih heran lagi setelah viral bangunan itu diperbaiki yang dulunya sekolah malah jadi toko dan anehnya lagi, sampai sekarang perbaikan toko tersebut tidak kunjung selesai, meskipun hanya perbaikan pintu saja,” ujar warga pada media ini.

Seharusnya Usaha BUMdes itu menurut warga sudah bisa dirasakan oleh masyarakat sejak bantuan itu dicairkan (disalurkan) sehingga bisa membantu Pendapatan Asli Desa) PADes.

Dengan dilemparnya kasus dari Polres pada Inspektorat Bangkalan menjadi attensi dari pelapor untuk menanyakan keberlanjutan penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Mari kita pantau bersama-sama sampai ada kepastian hukum yang mengatakan memang tidak ada penyalahgunaan anggaran atau jika bersalah harus di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dilain pihak Yahya Irban 5 menyatakan pihaknya telah melaksanakan pelimpahan untuk BUMDes Trogan dan hasilnya sudah kembali diserahkan pada Polres Bangkalan.

“Klarifikasi untuk Desa Trogan tidak dilimpahkan secara penuh ke inspektorat namun permintaan bantuan audit investigasi dan hasil audit investigasi sudah kita serahkan ke Polres,” terang Yahya pada media ini. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *