WPK Deklarasikan Diri di Hadapan Tokoh DPR RI serta Puluhan Kepala Desa di Bangkalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional —Deklarasi Wartawan Peduli Keadilan (WPK) di Kabupaten Bangkalan menjadi penanda penting bagi konsolidasi insan pers dalam memperkuat peran strategis jurnalistik di tengah dinamika demokrasi lokal.

Kegiatan tersebut digelar terbuka dan disaksikan langsung oleh tokoh DPR RI, unsur pemerintah daerah, serta puluhan struktural kepala desa dari berbagai kecamatan di Bangkalan.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini bukan sekadar simbol seremoni, melainkan cerminan dukungan moral dan politik terhadap eksistensi pers yang independen, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik. Di tengah arus informasi yang kian cepat, deklarasi WPK menjadi ikhtiar kolektif untuk menegaskan kembali marwah pers sebagai penjaga akal sehat publik.

Dalam keterangannya, Syaiful Anam S.Pd Humas WPK menyampaikan bahwa WPK yang terdiri dari puluhan jurnalis dari berbagai perusahaan media publikasi berkomitmen menyajikan pemberitaan yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi utama agar setiap konten yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan sosial.

“Pers bukan hanya soal kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga ketepatan, keberimbangan dan keberpihakan pada kebenaran. Dengan berpegang pada UU Pers dan KEJ, kami memastikan bahwa produk jurnalistik WPK layak dikonsumsi publik dan tidak menyesatkan,” tegas Anam.

Lebih jauh Anam menekankan bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. UU Pers memberikan ruang kemerdekaan bagi wartawan untuk bekerja tanpa intimidasi, namun sekaligus mengikatnya pada tanggung jawab profesional. Di sinilah pers menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, serta mediasi antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam konteks demokrasi, pers menempati posisi sentral sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi, bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers berperan mengawasi jalannya kekuasaan, menyuarakan aspirasi rakyat, serta memastikan transparansi kebijakan publik. Tanpa pers yang merdeka dan bertanggung jawab, demokrasi berpotensi kehilangan arah dan kepercayaan publik.

Deklarasi WPK juga dinilai sebagai momentum memperkuat sinergitas antara insan pers dan pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kehadiran H Syafiuddin Anggota DPR RI, Fauzan Jakfar Wakil Bupati dari unsur pemerintah Kabupaten Bangkalan, serta jajaran struktural pengurus PKDI atau Persaudaraan Kepala Desa Indonesia wilayah kabupaten setempat menjadi isyarat bahwa komunikasi yang sehat antara pers dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk membangun Bangkalan yang informatif, partisipatif dan berkeadaban.

Dengan deklarasi yang digaungkan pada hari Sabtu tanggal 20 pada bulan penghujung tahun 2025 ini, WPK diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun para jurnalis, tetapi juga menjadi mitra kritis pemerintah dan corong aspirasi masyarakat. Pers yang kuat, beretika, dan berintegritas adalah prasyarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang matang dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *