Warga Tambak Asri Tolak Normalisasi Kali 18 Meter:  Kekhawatiran Hilangnya Mata Pencaharian dan Kerusakan Rumah

Surabaya, Media Pojok Nasional –  Warga penghuni bantaran Kali di Gang Putri Malu, RT 10 RW 06, Kelurahan Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menggelar aksi penolakan terhadap rencana normalisasi kali selebar 18 meter.  Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan hilangnya mata pencaharian dan potensi kerusakan rumah akibat proyek tersebut.senen 21 Juli 2025.

Warga mengungkapkan penolakan mereka bukan tanpa alasan.  Mereka khawatir normalisasi kali dengan lebar 18 meter akan merampas lahan tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka.  Banyak warga yang bergantung pada sungai untuk kegiatan ekonomi, seperti perikanan dan usaha kecil lainnya di sekitar bantaran sungai.  Normalisasi dengan skala tersebut dikhawatirkan akan menghilangkan akses mereka ke sungai dan menghancurkan mata pencaharian mereka.

Selain hilangnya mata pencaharian, warga juga cemas akan potensi kerusakan rumah akibat pengerukan dan pembangunan infrastruktur normalisasi.  Rumah-rumah yang berada di pinggir kali dikhawatirkan akan mengalami keretakan atau bahkan roboh akibat penggalian tanah yang terlalu dekat dengan fondasi bangunan.  Mereka meminta jaminan keamanan dan kompensasi yang memadai jika proyek tetap dilanjutkan.

Warga juga menyoroti minimnya sosialisasi dan transparansi dari pihak pemerintah terkait rencana normalisasi kali.  Mereka mengaku baru mengetahui rencana tersebut beberapa waktu sebelum aksi penolakan dilakukan.  Kurangnya informasi yang jelas dan kesempatan untuk berdialog membuat warga merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Warga menuntut agar pemerintah kota Surabaya meninjau ulang rencana normalisasi kali dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.  Mereka meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih komprehensif dan melibatkan warga dalam proses perencanaan proyek.  Selain itu, mereka juga menuntut jaminan kompensasi yang adil dan layak bagi warga yang terdampak, serta jaminan keamanan rumah mereka selama proses normalisasi.

Tanggapan Pemerintah:  Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kota Surabaya terkait aksi penolakan warga.  Media ini telah mencoba menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Penolakan warga Tambak Asri terhadap rencana normalisasi kali 18 meter menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dan transparansi pemerintah dalam proyek pembangunan infrastruktur.  Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh dan mencari solusi yang berkelanjutan yang tidak merugikan masyarakat.  Dialog dan negosiasi yang konstruktif antara pemerintah dan warga sangat penting untuk menemukan titik temu yang saling menguntungkan.(Read)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *