Bangkalan, Media Pojok Nasional — Walau sudah banyak sukses menangani banyak kasus kriminal serta kasus lainnya kini kiner Polres Bangkalan disoal oleh warga di Kecamatan Arosbaya dalam menangani perkara dugaan penyelewengan atau dugaan korupsi pada dana hibah negara yang berupa BK (Bantuan Khusus) dari Provinsi Jawa Timur yang diperuntukkan pada pemberian modal dalam mengelola usaha desa berupa penjualan sembako pada warga setempat.
Dugaan penyelewengan atau korupsi uang negara tersebut mulai dikemukakan oleh beberapa pihak dikarenakan semenjak dilakukan pencairan pada akhir TA 2023 sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) hingga kini TA 2025 usaha BUMDes berupa usaha penjualan sembako tersebut diketahui belum beroperasi sehingga diduga kuat uang tersebut disalahgunakan atau dikorupsi oleh pejabat BUMDes tersebut.
Dari hal itu warga setempat mengadukan atau melaporkannya pada Polres Bangkalan dengan harapan Polres Bangkalan bisa melakukan penegakan hukum dengan menindak oknum yang diduga telah merugikan negara serta masyarakat.
Semenjak diadukannya beberapa bulan kemarin kasus bumdes tersebut dinilai masih tanpa kejelasan capaian proggresnya yang signifika dan hanya terkesan hanyarame di media sosial.
“Kami berharap penanganan kasus BUMDes Tengket Jaya oleh Polres Bangkalan itu lebih transparan. Sebagai bentuk atensi pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas warga pada media ini. Minggu (02/03) kemarin.
“Apasih kesulitan dan kendala Polres Bangkalan yang belum bisa diatasi kok sampek sekarang belum ada kejelasan, dibilang belum cukup bukti sudah ada bentuk penyimpangannya, contohnya, sampek sekarng BUMdes Tengket Jaya itu tokonya ditutup gak pernah buka, dan tidak ada aktivitas dalam pengelolaan usaha milik Desa Tengket tersebut, ditambah juga kepengurusan BUMDesnya tidak jelas karena yang kami ketahui nama ketuanya itu berubah-rubah,” ujar warga yang meminta namanya tidak dipublis.
“Namun bisa mendapat bantuan dana BK dari Provinsi Jawa Timur. Seharusnya andaikata BUMdes itu berjalan sudah bisa dinikmati oleh masyarakat karena sudah setahun lebih berjalan. Mangkanya kami heran terhadap Kinerja Polres Bangkalan sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata untuk tahapan penelidika serta penyidikannya terkait penyimpangan dana bantuan tersebut. Kami berharap Polres Bangkalan betul-betul menunjukka wujud kinerja profesionalnya dalam menangani polemik penyalahgunaan anggaran dana BK Jawa Timur tersebut dan bisa menjadi attensi juga buat pemerintah desa lainnya agar betul-betul memajukan BUMDesnya sehingha ada kemanfaatan untuk warga desa, sebab kalau BUMDesnya maju, tentu desa bakal mandiri dan tidak butuh dana desa lagi. Artinya pembangunan di Desa Tengket akan lebih maju dan bisa menjadi desa percontohan yang ada di Kabupaten Bangkalan,” terang dia menegaskan penyampaiannya. (Hanif)