Warga Northwest Citraland Mengeluhkan Penundaan Pengurusan Kependudukan oleh Ketua RT

Surabay, Media Pojok Nasional –
Warga Northwest Citraland, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya, mengeluhkan penundaan pengurusan kependudukan oleh Ketua RT 03, RW 03. Penundaan ini dilakukan dengan alasan adanya tuntutan dari pihak RT 03 yang belum dipenuhi oleh pengembang Citraland.

Salah satu warga yang terkena dampak penundaan ini adalah seorang warga yang ingin mengurus pindah domisili KTP. “Saya sudah datang ke kantor RT 03 untuk mengurus pindah domisili KTP, tapi saya ditolak oleh Ketua RT dengan alasan adanya tuntutan dari pihak RT 03 yang belum dipenuhi oleh pengembang Citraland,” kata warga tersebut.

Warga lainnya juga mengeluhkan penundaan ini, karena mereka membutuhkan pengurusan kependudukan untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan KTP, KK, dan lain-lain. “Kami membutuhkan pengurusan kependudukan untuk berbagai keperluan, tapi penundaan ini membuat kami kesulitan,” kata warga lainnya.

Warga Northwest Citraland memohon kepada dinas terkait untuk membantu kelancaran mereka dalam proses pengurusan pengkinian data kependudukan. “Kami memohon kepada dinas terkait untuk membantu kami dalam proses pengurusan pengkinian data kependudukan, sehingga kami dapat melanjutkan kegiatan kami dengan lancar,” kata warga tersebut.

Dinas terkait diharapkan dapat segera menangani masalah ini dan membantu warga Northwest Citraland dalam proses pengurusan pengkinian data kependudukan. (Hamba Allah).

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *