Bangkalan, Media Pojok Nasional – Pemerintah melalui Perum Bulog kembali menggulirkan program Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Penyaluran untuk bulan Juli 2025 telah dimulai secara bertahap sejak minggu kedua Juli, dengan distribusi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kesiapan masing-masing daerah yang dikoordinasikan oleh Bulog dan pemerintah daerah setempat.
Di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, warga penerima manfaat kini bersiap menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk dua bulan di Tahun 2025 dan mulai akan didistribusikan pada minggu depan pada Juli 2025, bertempat di Balai Desa masing-masing, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Beberapa penerima bantuan mulai menerima undangan resmi, dan diwajibkan membawa KTP asli saat pengambilan.
Jika tidak bisa hadir, pengambilan dapat diwakilkan dengan membawa KTP asli perwakilan serta fotokopi KTP penerima bantuan.
Bantuan ini menyasar warga pemilik Kartu Merah Putih, yang menjadi identitas resmi penerima manfaat bantuan pangan dari pemerintah. Kehadiran program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Program bantuan beras ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, serta upaya berkelanjutan dalam mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. (Hanif)