Bangkalan, Media Pojok Nasional — Tepatnya pada Hari Kamis (10/04) telah dilakukan pembongkaran makam bayi di salahsatu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wilayah Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan oleh Polda Jawa Timur.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang menduga terjadinya malapraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tempat bayi tersebut dilahirkan hingga meninggal dunia.
Bayi malang tersebut sebelumnya dinyatakan meninggal dunia setelah dilahirkan di rumah sakit. Namun pihak keluarga merasa terdapat kejanggalan saat proses persalinan maupun penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Atas dasar kecurigaan itu keluarga bayi tersebut memberikan laporan pada pihak berwenang dan mengajukan permohonan autopsi. Pembongkaran makam dilakukan oleh Tim Forensik Polda Jatim atau RS Forensik yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan para pejabat serta tokoh masyarakat wilayah setempat.
Kasus tersebut kini mulai dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga bayi tersebut dalam peristiwa ini berharap agar mendapat keadilan serta menginginkan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga tidak ada lagi kejadian serupa dimasa mendatang. (Hanif)