Surabaya, Media Pojok Nasional – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan, hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk secara masif dan mendalam melakukan sosialisasi anti-pungutan liar (pungli). Langkah ini diambil sebagai komitmen kuat Pemkot Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kamis 11 September 2025.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa praktik pungli adalah musuh bersama yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan menghambat pelayanan publik. “Tidak ada toleransi bagi praktik pungli di Surabaya. Setiap instansi pemerintah, dari tingkat kota hingga kelurahan, wajib menjadi garda terdepan dalam memberantas pungli. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga integritas dan moralitas kita sebagai pelayan masyarakat,” tegas Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya.
Instruksi ini mewajibkan setiap unit kerja untuk tidak hanya memasang spanduk atau poster anti-pungli di area layanan publik, tetapi juga secara aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang berinteraksi dengan layanan. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti forum pertemuan warga, media sosial resmi instansi, penyuluhan di lingkungan RT/RW, hingga pelatihan internal bagi seluruh pegawai agar memahami betul konsekuensi hukum dan etika dari praktik pungli.
Eri Cahyadi juga mengingatkan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan sanksi tegas menanti oknum yang terbukti melakukan pungli. “Kami akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli melalui saluran pengaduan resmi yang telah tersedia, dan kami pastikan kerahasiaan pelapor,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih akuntabel, responsif, dan berintegritas tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya. Dengan sosialisasi yang masif dan pemahaman yang mendalam, diharapkan kesadaran akan bahaya pungli semakin meningkat, baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum. Pemkot Surabaya berkomitmen penuh untuk terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional demi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.(Msh)