Gorontalo,Media Pojok Nasional –
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya memeriksa anggota DPRD, Wahyudin Moridu, usai videonya viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Wahyudin terdengar mengaku hendak “merampok” dan menghabiskan uang negara, pernyataan yang memicu kecaman publik.
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan pemeriksaan dilakukan pada Jumat (19/9/2025). Ia menyebut Wahyudin mengakui dirinya adalah sosok dalam video. “Dia mengakui yang dalam video itu adalah dirinya,” kata Fikram.
Menurut Fikram, Wahyudin berdalih saat itu dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras sejak malam sebelumnya. BK bahkan menemukan indikasi botol minuman di mobil yang terlihat dalam video. “Yang bersangkutan menyampaikan dari tadi malam minum hingga pagi ke bandara masih dalam keadaan mabuk,” jelasnya.
Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan Wahyudin berada dalam mobil Toyota bersama seorang perempuan. Dengan nada santai, ia menyebut dirinya anggota DPRD, tengah menuju Makassar menggunakan uang negara, dan berseloroh hendak membuat negara makin miskin. Potongan itu cepat menyebar di berbagai platform dan menuai reaksi keras.
Aktivis antikorupsi Gorontalo menilai ucapan itu melecehkan jabatan publik. “Meski mabuk, tidak pantas seorang pejabat bicara seperti itu. Publik merasa dihina,” ujar seorang aktivis.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai tempat Wahyudin bernaung, juga disebut akan memanggilnya. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari partai.
BK DPRD Gorontalo menegaskan akan menindaklanjuti. “Kami akan rapat internal untuk memutuskan apakah akan ada sanksi. Publik menilai integritas, dan itu tidak bisa diabaikan,” tegas Fikram.
Berdasarkan Tata Tertib DPRD, sanksi bisa berupa teguran, pemberhentian dari alat kelengkapan, hingga rekomendasi pemberhentian sebagai anggota dewan bila dianggap pelanggaran etika berat.
Kasus ini menjadi sorotan besar dan kembali memunculkan pertanyaan soal etika pejabat publik di Gorontalo.
Red.