Tokoh Arosbaya Bangkalan Siap Dampingi Palapor Oknum BPD Desa Buduran Terima BPNT

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Demi tegaknya supresmasi hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan atas peristiwa pejabat BPD Desa Buduran menerima program Bansos BPNT kini Tokoh Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan menegaskan dirinya siap untuk mendampingi pelaporan pada APH maupun pihak terkait agar bisa diproses sebagaimana semestinya.

“Terkait kejadi yang terjadi anggota BPD Desa Buduran masih dapat bantuan berupa bpnt ini adalah merupakan pelanggaran besar yang dilakukan oleh para pihak, terutama oleh pihak operator desa. Sebenarnya katanyakan pendataan ini adalah satu data, akan tetapi ini masih bisa saja lolos, berarti ini ada kesengajaan yang dilakukan oleh operator desa pendamping sampai keatasnya,” kata Thomas AG menegaskan tanggapannya.

Bagi Thomas peristiwa tersebut merupakan pelanggaran dan hal itu merupakan kerja-kerja nipotisme yang dilakukan oleh pihak desa sehingga perlu kiranya untuk dibongkar pekerjaan seperti ini. Sebab menurut Thomas saat ini masih banyak orang miskin lainnya yang masih belum kebagian sehingga mestinya BPD kata Thomas tidak dapat bantuan BPNT itu. “Kok malah BPD nya yang dapat BPNT,” ujarnya.

“Saya berharap ada pemuda-pemuda Desa Buduran untuk melaporkan hal ini nanti agar ada efek jera sehingga nanti bisa diproses baik itu proses pidananya maupun proses mengembalikan uangnya. Oleh karenanya saya berharap ini segera ditangani karena ini rupanya sudah 3 tahun yang lalu diprotes tapi tetep aja sampai tahun ini masih dapat, berartikan ada kesengajaan terstruktur yang dilakukan oleh para pihak didalam melakukan hal-hal yang seperti ini,” kata Thomas menyampaikan harapannya.

Dari hal tersebut dirinya mengaku akan mendampingi, pelapor untuk segera dilaporkan kejadian ini, baik kepada aparat berpihak maupun kepada kementerian sehingga nanti bumentri atau siapa yang bertugas kata Thomas untuk mengeroscek dan melakukan tindakan tertentu yang berkonsekwensi kepada baik sanksi administrasi, sanksi pidana maupun sanksi lainnya.

“Saya berharap seperti itulah. Intinya saya sangat tidak setuju terhadap kerja-kerja yang seperti ini karena kalau orang lain itu diperketat, kalau orang-orangnya malah BPD nya yang dapat ini pekerjaan-pekerjaan yang diluar nalar sehat manusia,” kata Thomas menutup kalimat tanggapannya.

Sebelumnya diketahui ada data by name by addres salahsatu pejabat BPD Desa Buduran yang sama persis dengan penerima Bansos BPNT di desa setempat. Dan hal tersebut berdasarkan pada edaran kementrian perihal pejabat yang menerima honor bersumber dari APBN maupun APBD dilarang menerima program Bansos BPNT. (Hanis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *