Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana BUMDes Tengket Jaya Polres Bangkalan Kini Layangkan SP2HP

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Polres Bangkalan kini kian fokus merespon aduan warga atas dugaan penyelewengan dana BUMDes Tengket Jaya Arosbaya yakni diantaranya dalam waktu dekat ini diungkapkan telah melayangkan surat P2HP dengan nomor : B / 28 / I / RES.3.3 / 2025.

Menjelaskan hal itu Ipda Eko Kurniawan S.H M.H Kanit Tipidkor Polres Bangkalan saat dimintai untuk menyampaikan penjelasan paska adanya aduan masyarakat atas dugaan korupsi dana BUMDes Tengket Jaya Arosbaya untuk menyebutkan apa saja proggres yang telah dilakukan dan didapatkan oleh pihak Polres Bangkalan untuk menghadirkan kejelasan hukum atas adanya dugaan korupsi dana negara di BUMDes Tengket Jaya tersebut pada publik.

Secara gamblang Eko menegaskan bahwa pihaknya kini dalam menindaklanjuti atas dugaan korupsi dana negara tersebut pihaknya telah menerbitkan SP2HP.

“Sudah saya jelaskan di sp2hp,” ujar Kanit Eko menyampaikan tanggapan keterangannya pada media. Senin (20/01).

Semetara itu isi dari SP2HP yang diterbitkan pada Januari tahun 2025 ini menyatakan bahwa Polres Bangkalan
melalui surat yang diterbitkan kasat reskrim Hafid Maulidi ,beritahukan bahwa terkaid pengaduan saudara,saat ini kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan telah mengundang direktur bumdes tengket untuk dilakukan permintaan keterangan namun belum hadir

Berkaitan dengan hal tersebut,rencana kegiatan selanjutnya akan melakukan undangan kembali terhadap direktur dan unsur terkait BUMDes tersebut. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *