Surabaya, Media Pojok Nasional – Tiga pilar kecamatan Pakal Surabaya, sosialisasi wawasan kebangsaan, ketertiban serta keamanan (Polmas)bertempat di gedung kecamatan Pakal Surabaya, (23/05/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh tiga pilar kecamatan Pakal Surabaya terdiri dari camat Pakal Deddy Syahrial Kusuma SH, Koramil Benowo 0830/06 Kodim Surabaya Utara Mayor iNF Agung Prasetyo Bubi ST ,Polsek Pakal diwakili oleh Kanit Intel Iptu Masno, ketua LPMK,ketua RT dan ketua RW.
Dalam pemberian makalah tentang ketertiban serta keamanan (Polmas) Kanit Intel Polsek Pakal Iptu Masno meyatakan, kesatu kenapa dibentuk polmas karna aparat kepolisian masih sangat membutuhkan peran masyarakat untuk membantu menciptakan kantibmas secara maksimal, Aktualisasi penyelesaian secara adat. Kedua Dasar hukum Implementasi,UUD nomor 2/2002 tentak kepolisian, Perpers nomor 7/20005 tentang RPJMN,skep kapolri nomor SKEP 737/20005.ketiga Tujuan implementasi, tumbuhnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, meningkatkan kesadara masyarakat tentang memecahkan masalah,meningkatkan kesadaran hukum dan lain sebagainya.kata iptu Masno.
Lanjutnya,peran masyarakat. Banbinkamtibmas dimasing-msing kelurahan dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Faktor-faktor yang mempengaruhi, pelibatan polisi dan masyarakat, dinamika kemitraan polisi dan masyarakat(komitmen), penerapan model Polmas yang cocok dan lain sebagainya, ucapnya.
Disamping itu juga ada,Polmas di kecamatan Pakal, yang bertujuan menurunkan angka gangguan kantibmas,harus ada prioritas CURAT (curamor,narkoba,dll)karna semua itu tidak mungkin polisi bekerja sendiri tanpa ada keterlibatan masyarakat.baik(kepolisian, camat ,Danramil,lurah,bhanbinkantibmas,Banbinsa, RW, RT) Maka untuk itu mari kita bersama-sama dan komitmen untuk melakukan keamanan diwilayahnya, ujar Kanit Intel Polsek Pakal Iptu Masno yang selalu Dekat dengan masyarakat ini.
Lain halnya apa yang disampaikan oleh Danramil Benowo Mayor iNF Agung Prasetyo Bubi ST, memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan bhinneka tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat gotong royong, toleransi,kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan. dengan tiga pilar kebangsaan, katanya.
Menurutnya,segenap komponen stakeholder bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologi bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.
Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum.
“Hal itu mengamanatkan, bahwa Pancasila adalah inti terdalam yang menjadi sumber penyusunan semua produk hukum. Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut, selain bertujuan membekali masyarakat akan pentingnya pengetahuan dasar negara dan ideologi, juga memberikan stimulan ekonomi melalui bantuan dan program pemberdayaan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita akan semakin memahami kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum sehingga semua produk hukum yang kita hasilkan tidak menyimpang apabila bertentangan dengan Pancasila,”harapannya.(MSH).
