Gresik, Media Pojok Nasional –
Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa tetap tegas, cepat, dan terbuka. Rabu (16/04/2025), seorang warga datang mengajukan konsultasi soal rencana permohonan hak atas tanah negara. Tak main-main, pemohon langsung diterima oleh Kepala Kantor, Kamaruddin, S.H., M.H., bersama jajaran teknis pertanahan.
Ini bukan sekadar menerima tamu. Ini bukti bahwa Kantah Gresik tidak bermain di level formalitas. Mereka bekerja. Mereka hadir langsung saat masyarakat ingin menempuh jalur legal.
Pemohon menyampaikan bahwa tanah yang dimohon sudah lama ia kuasai dan manfaatkan. Kantor Pertanahan merespons dengan tegas namun solutif. Kepala Kantor menjelaskan secara rinci batas-batas tanah negara yang bisa dimohon haknya—bukan tanah milik negara, bukan aset desa, bukan milik BUMN, dan tentu bukan tanah yang bersengketa.
Tak hanya itu, pemohon dibekali daftar lengkap persyaratan yang harus dipenuhi. Semua dijelaskan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dari bukti penguasaan fisik, identitas diri, sampai kemungkinan perlu rekomendasi dari instansi lain.
“Prosedur harus dijalankan. Tapi negara tidak boleh membuat rakyat bingung saat mereka ingin tertib,” ujar Kamaruddin, lugas.
Respons ini jadi gambaran kerja Kantah Gresik yang tak hanya menjalankan aturan, tapi juga menjaga marwah pelayanan publik. Di tengah banyak kantor yang cenderung birokratis dan tertutup, Gresik justru memperlihatkan hal sebaliknya—respons cepat, prosedur jelas, dan dialog dibuka.
Ini bukan hanya soal tanah. Ini soal negara yang hadir. Dan Kantor Pertanahan Gresik, hari itu, menjalankan fungsinya dengan elegan dan efektif. (hamba Allah).