Surabaya,Media Pojok Nasional – Dunia pendidikan Surabaya diguncang keputusan mendadak. Dinas Pendidikan resmi menginstruksikan seluruh PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, kembali melaksanakan pembelajaran daring pada 1–4 September 2025.
Langkah ini tertuang dalam surat edaran Nomor 400.3/15933/436.7.1/2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Yusuf Masruh, MM. Disebutkan, kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi keamanan kota yang dinilai kurang kondusif, sehingga diperlukan langkah preventif untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik.
Instruksi tegas diberikan: kepala sekolah wajib menjamin kelancaran pembelajaran jarak jauh, orang tua diminta aktif mengawasi, dan seluruh kegiatan lomba atau aktivitas luar sekolah dihentikan sementara. Guru serta tenaga kependidikan pun diwajibkan mengenakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.
Kebijakan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Empat hari belajar dari rumah memang singkat, tetapi keputusan ini menegaskan betapa situasi keamanan Surabaya kini benar-benar memengaruhi denyut pendidikan.
Red.
