Sumberdadi Tegaskan Model Fiskal Partisipatif: Pelunasan PBB 100% Lebih Awal Perkuat Arsitektur Keuangan Daerah

Lamongan, Media Pojok Nasional –
Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, menorehkan capaian penting dalam tata kelola pemerintahan desa dengan menuntaskan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 secara penuh sebelum jatuh tempo. Prestasi ini menunjukkan keberhasilan membangun kesadaran kolektif warga sekaligus mencerminkan kualitas kepemimpinan desa yang efektif.

Di balik capaian tersebut, peran Kepala Desa Sugiono (Nono) menjadi faktor sentral. Ia memimpin proses pembaruan data objek pajak, memperkuat koordinasi perangkat desa, serta membentuk tim kolaboratif berbasis dusun. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan komunikasi sosial dan kedekatan dengan warga, sehingga kepatuhan pajak tumbuh dari kesadaran, bukan tekanan. Per 21 Januari 2026, seluruh 1.691 objek pajak dengan total baku Rp169.132.753,00 dinyatakan lunas 100 persen.

“Ini hasil kebersamaan. Perangkat desa bergerak, warga merespons dengan kesadaran,” ujar Sugiono. Sebagai bentuk apresiasi, Sugiono memberikan 7 ekor kambing kepada perangkat termasuk Sekretaris Desa yang berperan langsung dalam penagihan, mencerminkan kepemimpinan yang menggerakkan sekaligus menghargai kinerja tim.

Dalam perspektif keuangan daerah, pelunasan PBB dini berdampak pada peningkatan likuiditas fiskal kabupaten, karena PBB-P2 merupakan pajak daerah yang langsung masuk kas pemerintah daerah. Kondisi ini mempercepat dukungan pendanaan bagi program pembangunan serta menekan biaya operasional penagihan.

Dari sisi tata kelola, capaian ini menunjukkan berjalannya prinsip good governance di tingkat desa, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik. Bagi desa, data pajak yang tertib juga menjadi dasar penting perencanaan pembangunan yang lebih presisi.

Keberhasilan ini dinilai selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Lamongan di bawah kepemimpinan Bupati Yuhronur Effendi, yang mendorong penguatan tata kelola desa dan kemandirian fiskal daerah. Prestasi Desa Sumberdadi menjadi contoh bahwa ketika kepemimpinan desa hadir sebagai penggerak sosial, kepatuhan masyarakat dapat tumbuh kuat dan berkelanjutan, memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *