Surabaya, Media Pojok Nasional – Penanganan pelanggaran dan data informasi badan pengawas pemilu umum (Bawaslu) Kecamatan pakal, sosialisasi pengawasan penanganan pelanggaran pada pemilu tahun 2024 dilaksanakan di lapangan Balai RW 6 Kelurahan Pakal tepatnya jalan pakal RT 01 RW 06 Kelurahan Pakal Kecamatan Pakal Surabaya pada hari Selasa 20 Agustus 2024
Ketua Bawaslu kecamatan Pakal Albert H.T menegaskan dalam menyukseskan pemilihan umum 2024 ini tidak hanya tanggung jawab dari Bawaslu saja tetapi dari seluruh unsur dan elemen yang ada.
Dari peserta pemilu dari masyarakat yang punya hak pilih dari teman-teman media atau yang lainnya yang mengawal jalannya proses demokrasi agar melaksanakan pemilu itu sesuai dengan tujuannya yaitu luber jurdil, Tegasnya.
Hal itu disampaikannya oleh pada sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bertajuk peran strategis pemantauan pemilu dan organisasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024 di lapangan pakal Surabaya.
Ketua panwaslu Kecamatan pakal membuka acara sosialisasi yang dihadiri perwakilan aktivis mahasiswa (IMM, PMII, HMI) pemantauan pemilu dan sejumlah insan media cetak elektronik dan online serta perwakilan ormas lainnya.
Di acara itu menghadirkan narasumber Albert H.T koordinator divisi OSDM, Ahmad suhaib koordinator divisi HPPMHM, dan Putra Bagus Suryanto koordinator divisi PPPS, dengan menyajikan materi peran masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024
Albert H.T koordinator divisi OSDM, mengawali materinya dengan mengajak peserta sosialisasi agar bersepakat bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah indikator demokrasi, bahwa penghormatan atas perbedaan pilihan adalah sesuatu yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berdemokrasi, bahwa pemilu tanpa partisipasi masyarakat adalah dagelan.
“Bahwa pemilu tanpa pengawasan yang baik dan cermat hanyalah sebuah kekacauan, bahwa dalam setiap pemilu selalu saja ada upaya dari berbagai pihak, untuk menikung aturan guna kepentingan dan keuntungan tertentu,” tegasnya.
Sementara Ahmad suaid koordinator divisi HPPMHM menyatakan pemilu yang berkualitas menurut nya harus ada aturan hukum yang pasti dan penegakannya akun tablel, penyelenggaraan pemilu harus profesional dan berintegritas, peserta pemilu yang komitmen dan patuh pada aturan dan nilai-nilai demokrasi.
“Kemudian yang tidak kalah penting adalah kontrol partisipasi masyarakat, otonomi pemilih dan menentukan prevensi politiknya serta netralitas birokrasi,” jelasnya.
Putra Bagus Suryanto selaku koordinator divisi PPPS memaparkan, menyatakan masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pemilu untuk meningkatkan rasa “melu bandarbeni” atas NKRI dan mengikis sikap-sikap apatis atas berjalannya NKRI.
“Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pemilu, untuk memastikan pemenuhan, perlindungan dan promosi hak-hak politik warga masyarakat,” terangnya.
Selain itu membantu Bawaslu untuk memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan dan berigritas dari sisi penyelenggaraan dan penyelenggaraannya.
Juga mendorong terwujudnya pemilu yang sehat sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi demi kepepimpinan politik, mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah, mencegah chaos dalam pemilu.
Pemaparan ketika narasumber itu memicu peserta untuk sharing dan bertanya sehingga terbalut suasana yang lebih mencerahkan.(Susanto)