SMAN 2 Lamongan Diduga Keruk Milyaran Setahun Dari Iuran Bulanan Murid

Lamongan. Media Pojok Nasional –
Pungutan liar yang terus-menerus terjadi yang kian meresahkan seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Provinsi dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satunya, SMAN 2 Lamongan yang kini Menjadi Sorotan terkait iuran bulanan Rp.150.000 dikemas dalam bentuk uang sumbangan komite sekolah.

Salah satu Siswa Mengungkapkan keluhannya, ia merasa keberatan dengan pungutan sebesar Rp. 150.000, yang harus dibayar setiap bulan, Walaupun berat mau tidak mau harus dibayar.

“Kalau gak bayar kami takut akan di Sanksi, Kami takut gak bisa ikut Ujian.” Ungkapnya.

Bagaimana tidak, beberapa hari ini, awak Media telah menerima beberapa pengaduan permasalahan yang berbeda-beda terkait Kepemimpinan Sofyan Hadi yang saat ini menjabat Kepala Sekolah SMAN 2 Lamongan, adanya uang gedung dengan nominal sudah ditentukan, biaya bulanan sejenis SPP, penjualan Seragam dan LKS.

“Banyak keluhan mas biaya sekolah di sana, termasuk uang gedung, dipatok nilainya, belum kenaikan kelas ada uang LKS, seragam, daftar ulang, belum lagi bulanannya,” ungkapnya.

Anehnya, dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Lamongan meskipun sudah dilapori, seolah diam dan pura-pura tidak tahu, dan diduga ada sesuatu yang dirahasiakan untuk melindungi bawahannya.

Dikonfirmasi terkait itu, Kepala SMAN 2 Lamongan, Sofyan Hadi tidak ada respon dan tanggapan.

Jika terbukti Pungli, Maka Pihak SMAN 1 Lamongan dapat di jerat dengan Pasal 423 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. (Bodeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *