Skandal Pungli di MAN 4 Jombang: Wali Murid Dipaksa Bayar Rp 2 Juta, Ini Daftar Tagihannya

Jombang, Media Pojok Nasional –
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Jombang diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih “sumbangan” melalui Komite Sekolah. Nominalnya tak tanggung-tanggung: setiap siswa diwajibkan membayar hampir Rp 2 juta rupiah!

Berikut rincian pungutan yang diklaim sebagai “kesepakatan” antara pihak Yayasan dan Komite:
Iuran BP3 per bulan:
Dana Pengembangan Mutu Madrasah (Semester 1):
Tes IQ:
Haul KH. Bisri Syansuri:
Buku Mbah Nyai Noor Khodijah dan Buku Aswaja:
Dana Sehat:
Keamanan:
Majalah (Semester 1):

Jika ditotal, setiap orang tua dipaksa merogoh kocek hingga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) per siswa, di luar kewajiban biaya pendidikan resmi dari negara.
Padahal, merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite dilarang keras melakukan pungutan kepada peserta didik atau wali murid. Komite hanya boleh menggalang dana berbasis sumbangan sukarela, bukan paksaan.

Lebih parah, dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, praktik pungli dalam lembaga negara (termasuk sekolah negeri) dapat dijerat Pasal 12 huruf e, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Berdasarkan Pasal 368 KUHP, pungutan yang dilakukan dengan unsur paksaan, tekanan, atau intimidasi dapat dikategorikan sebagai pemerasan. Sanksinya? Pidana penjara maksimal 9 tahun.
Sementara, pejabat publik yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri melalui pungutan liar melanggar Pasal 423 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Tidak Ada Alasan “Kesepakatan”
Aturan hukum pendidikan menegaskan, meskipun ada rapat komite sekalipun, selama ada unsur keharusan dan bukan sukarela, itu tetap dikategorikan pungli. “Sekolah negeri dibiayai negara. Kalau ada tambahan biaya, harus berbentuk murni sumbangan sukarela tanpa tekanan, dan tidak boleh ada sanksi bagi yang tidak membayar,” tegas Tyo Ketua DPP Gempar.

Sejumlah wali murid mengeluhkan tekanan pembayaran ini. Beberapa bahkan mengaku takut anaknya diperlakukan diskriminatif jika tak melunasi.
“Kami terpaksa. Tidak ada pilihan lain. Kalau tidak bayar, anak saya dimarahi guru,” keluh salah satu wali murid.

Desakan agar Inspektorat dan Kanwil Kemenag Jawa Timur, hingga Kejaksaan turun tangan mengusut kasus ini semakin menguat.
Jika dibiarkan, skandal ini bukan hanya mencederai dunia pendidikan, tapi juga mengokohkan budaya korupsi sejak bangku sekolah.

6 thoughts on “Skandal Pungli di MAN 4 Jombang: Wali Murid Dipaksa Bayar Rp 2 Juta, Ini Daftar Tagihannya

  1. “Anak saya dimarahi guru,” sedangkan guru2 malah baik bgt membantu memberi pengertian ke KOMITE jika ada murid yg belum mampu. Saya sendiri mengalami, ayah saya yg petani ini jika belum masa panen saat waktu pembayaran sudah ada, beliau akan negosiasi dengan pihak KOMITE dan pihak sana MENYETUJUI. Pungli itu jika rincian tdk ada tpi tiba2 disuruh bayar. Dari awal pihak PPDB sudah memberitahu pembayaran dari awal sampai akhir, jika sudah masuk sekolah berarti orang tua sudah menyetujui pembayaran selama 3 tahun ini. Ortu saya yg termasuk AGAK seret untuk membayar, mereka ke madrasah untuk bertanya dahulu, dan akhirnya mereka berani mengambil langkah. Dari awal daftar saja sudah 7jt lebih, lalu anda kira sampai akhir tdk ada bayaran lain? MAN lain saja begitu.

      1. Loh saya alumni MAN 4 tahun 2025😌🙏🏻
        Saya masih muda ya tolong banget ini manggilnya jangan “Bu”

          1. Iya, MAN 4 Denanyar Jombang yg bapak tulis artikelnya itu. Izin menambahi, kata2 diperbudak yayasan itu hanya kata kasar nya dari “berada dibawah naungan,” kalau memang ingin murah coba di MAN 1 Jombang, tapi pungli lebih banyak. Bukan membandingkan ya, tapi adik saya sendiri yg cerita kalau memang uang masuk hanya 5jt an lalu per semester bayar tdk sampai 1jt tapi tiba2 pasti akan ada tarikan sejumlah 900, kadang 750, kadang 500 tanpa alasan yg jelas. Tapi tetep saya terimakasih sudah speek up, jadi setidaknya jika begini Yayasan dan pihak MAN 4 Jombang akan ada pembuktian dahulu kemana uang itu dihabiskan lebih rinci lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *