Sitiaji dan Etika Transparansi: Ketika Pemerintahan Desa Menjawab Tantangan Zaman

Bojonegoro, Media Pojok Nasional –
Di tengah kompleksitas tata kelola pemerintahan desa, Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, menjawab satu pertanyaan fundamental dengan tindakan nyata: apakah rakyat masih berhak tahu ke mana uang mereka digunakan? Kepala Desa Sitiaji, Rachmadiyanto, SE, menjawabnya bukan dengan pidato, tapi dengan keterbukaan.

APBDes 2025 dibuka secara menyeluruh ke publik. Tidak sebatas formalitas administratif, tapi menjadi bentuk komitmen etik—bahwa keuangan publik adalah domain publik, dan transparansi bukan sekadar prosedur, melainkan fondasi dari legitimasi pemerintahan itu sendiri.

“Kami percaya, akuntabilitas dimulai dari keberanian untuk dilihat. Dan demokrasi yang sehat hanya tumbuh jika rakyat diberi akses terhadap informasi,” ujar Rachmadiyanto.

Seluruh struktur anggaran—alokasi program, pelaksana kegiatan, serta rincian pembiayaan—disajikan secara terbuka dan mudah diakses warga. Masyarakat tak hanya diberi tahu, tetapi diberi ruang untuk memahami dan mengawal.

Responsnya pun mencerminkan harapan yang selama ini terpendam. Diskusi warga meningkat, partisipasi tumbuh, dan kepercayaan terhadap institusi desa diperkuat. Transparansi bukan hanya membuka data, tetapi membangun dialog.

Di saat banyak desa masih menyamakan keterbukaan dengan ancaman, Sitiaji justru menjadikannya kekuatan. Sebuah pembuktian bahwa birokrasi desa bisa maju—asal berani jujur. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *