Siswa SMKN Pasirian Menangis, Pemprov Jatim Tidak Mendengar: Kekerasan Seksual yang Menghancurkan Hidup Mereka

Jawa Timur, Media Pojok Nasional – Masyarakat meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SMKN Pasirian. Guru tersebut, Ramadhan Fajar, telah dimutasi ke SLB Negeri Jember sebagai tenaga kependidikan dengan NUP-TK 3862764665120002.

Menurut masyarakat, penanganan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak profesional karena hanya mencopot jabatan fungsional guru dan memindahkan Ramadhan Fajar ke SLB Negeri Jember. Hal ini justru dapat membahayakan siswi SLB Negeri Jember karena kehadiran “predator anak” tersebut.

Masyarakat meminta BKD Jawa Timur untuk segera mengeluarkan Ramadhan Fajar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah adanya korban lainnya. “Tolong tindak lanjut BKD Jatim agar Pemprov Jatim tetap terjaga marwahnya melindungi anak-anak dari predator seksual,” kata masyarakat.

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ramadhan Fajar telah menyebabkan trauma pada siswi-siswinya. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar BKD Jawa Timur segera mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *