Siltap Dipangkas, APBDes Menyempit – Desa Menanggung Beban Kebijakan Anggaran: Samudi, S.H. Dorong Solusi Konkret

Bojonegoro, Media Pojok Nasional –
Tekanan kebijakan anggaran daerah kini dirasakan langsung di tingkat desa. Hal itu mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Sabtu (7/2/2026).

Pernyataan tegas disampaikan Kepala Desa Kepohkidul, Samudi, S.H., yang mewakili aspirasi kepala desa se-Kecamatan Kedungadem. Ia menyoroti dampak kebijakan pemotongan anggaran yang dikaitkan dengan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Samudi menjelaskan, penerapan skema belanja 30 persen dan 70 persen telah mempersempit ruang fiskal desa secara signifikan. Kondisi tersebut paling terasa pada pos penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa yang mengalami penurunan tajam.

“Skema 30–70 ini berdampak langsung pada siltap. Penurunannya signifikan dan dirasakan hampir seluruh desa,” tegas Samudi di hadapan peserta reses.

Ia menekankan bahwa penurunan siltap bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut ketahanan kerja pemerintahan desa. Di saat desa tetap dibebani target pelayanan publik dan pembangunan, kemampuan fiskal justru semakin terbatas.

“Desa tetap dituntut menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara maksimal. Namun kemampuan anggaran kami makin terhimpit. Ini kondisi riil yang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Samudi mengingatkan bahwa desa merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika kebijakan anggaran tidak disertai mekanisme penyangga yang memadai, maka beban kebijakan berisiko dialihkan sepenuhnya ke desa.

Forum reses, menurutnya, menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka kepada wakil rakyat.

“Reses ini penting agar suara desa tidak berhenti di laporan. Kami berharap aspirasi ini dibahas secara serius dan ditindaklanjuti dengan solusi konkret,” katanya.

Sebagai langkah yang dinilai realistis, Samudi mengusulkan optimalisasi Bantuan Keuangan Desa (BKD) sebagai instrumen penyeimbang agar penurunan siltap tidak semakin melemahkan kinerja pemerintahan desa.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Hj. Mitro’atin, S.Pd., M.M., menyatakan akan membawa masukan para kepala desa ke pembahasan internal DPRD serta menyampaikannya kepada pihak eksekutif sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan reses ini dihadiri Camat Kedungadem, jajaran Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Kedungadem, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari Daerah Pemilihan IV Bojonegoro.

Di akhir kegiatan, pesan yang mengemuka jelas: kebijakan anggaran daerah tidak boleh mengabaikan daya dukung desa. Melalui pernyataan Samudi, desa menegaskan bahwa keberpihakan kebijakan menjadi kunci agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar tetap berjalan berkelanjutan. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *