Sikap Arogan Petugas PNM Mekar Bikin Resah Warga Batonaong Arosbaya Bangkalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Tindakan arogan oknum petugas Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar kepada nasabahnya akhir-akhir ini telah meresahkan.

Sikap arogan itu kini disesalkan Toliah nasabah PNM yang merupakan warga Dusun Alas Temor, Desa Batonaong, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

Tindakan oknum petugas Mekar tersebut dinilai sudah keluar dari koridor dan tujuan dari sebuah perusahaan pinjamanan.

Menururut Toliah, perlakuan arogan petugas PNM Mekar tersebut sangat tidak manusiawi, kenapa petugas yang terdidik terkesan tidak beretika dan diduga perlakuannya jauh dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebuah perusahaan.

“Saya kan telat satu hari tidak bayar, terus saya bilang ke petugas penagihan Mekar namanya Gilang bahwa suruh tunggu suami saya datang, tapi dia maksa harus bayar sekarang. Awalnya mau HP saya tapi sama saya tidak boleh. Ya udah kamu tunggu disini dulu saja saya cari suami dulu,” kata Toliah pada media ini setelah membuat laporan polisi di Polres Bangkalan, Kamis (08/09/2024) pukul 13.00 WIB.

Toliah menyatakan Gilang minta ikut untuk mencari suaminya dengan kalimat pemaksaan agar bisa segera diketemukan.

“Dia (Gilang) bilang ambil apa adanya, urusan itu apa kata saya, waktu mereka mengambil barang saya berupa magicom dan elpiji 3 kg cuma ada anak saya,” imbuhnya.

Seputar itu Toliah menjelaskan yang datang kerumahnya berjumlah laki-laki dan 2 perempuan dan saat petugas penagihan Mekar mengambil barang milik pribadi Toliah nasabah dengan marah-marah hanya ada anaknya yang masih kecil.

“Saya tidak pernah dapat surat peringatan tapi moro-moro langsung ambil barang saya, awalnya satu orang yang datang ke saya mau ambil HP, saya bilang ke mereka bayar transfer saja tapi tidak mau. Dia sempat nantang ke saya dan bilang untung kamu perempuan kalau bukan perempuan saya tantang kamu yang berkata seperti itu Gilang,” ujar Toliah dengan tegas.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi Kepala Cabang Mekar Arosbaya perihal SOP petugas lapangan bagian penagihan yang mengambil atau merampas barang pribadi milik nasabah tidak menggubris

Sementara Kepala Cabang Bangkalan Mekar Diah menjelaskan SOP penagihan bahwa pihaknya hanya menerima uang saja terkecuali nasabah menitipkan barangnya sebagai jaminan.

Dirinya juga menegaskan tidak membenarkan apabila ada petugas lapangan bagian penagihan mengambil/merampas barang kecuali ada izin dari nasabah.

“SOP kita menerima uang, kalau nasabahnya menitipkan barang itu ke Ketua kelompok. Kalau di lapangan saya tidak tahu, kalau menyita barang itu tidak dibenarkan atau tidak ada,” katanya. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *