Fery Laporkan Dugaan Penghilangan Berkas Seleksi Perangkat Desa ke Polres Jombang

Jombang, Media Pojok Nasional –
Berkas administrasi peserta seleksi perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, raib tanpa jejak. Fery Leo Ronaldi, peserta seleksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang atas dugaan pencurian dan/atau penggelapan dokumen. Laporan tercatat dengan nomor: LPM/444.RESKRIM/VI/2025/SPKT/POLRES JOMBANG.

Fery hadir dalam agenda penetapan calon pada 20 Juni 2025. Namanya tidak disebut. Panitia menyampaikan berkasnya hilang. Sebelumnya, berkas tersebut telah dinyatakan lengkap pada 12 Juni 2025 setelah diverifikasi oleh panitia dan pihak ketiga, ALPRES BINOWO.

Dokumen yang hilang mencakup surat pernyataan sumpah, surat kesanggupan melaksanakan tugas, dan surat keterangan tidak pernah dipidana. Ketiganya merupakan syarat utama. Tidak ditemukan berita acara kehilangan. Tidak ada penjelasan. Tidak ada pertanggungjawaban.

Kuasa hukum pelapor, Irsyadul Ibad, S.H., menyampaikan dugaan bahwa penghilangan tidak terjadi secara spontan.

“Berkas lengkap tidak mungkin hilang begitu saja. Dugaan kami, ini dilakukan atas perintah,” tegas Irsyadul usai pelaporan.

Polres Jombang menurunkan penyidik dari Satreskrim. BRIPDA Rastra Halmalia Putri ditugaskan menangani penyidikan awal. Fery diarahkan berkoordinasi langsung dengan IPDA Rendro Lastono, S.H., Kanit Idik I.

Laporan menyebut dugaan pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 372 jo 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Status terlapor masih dalam proses penyelidikan. Budianto, warga Dusun Cumpleng, tercatat sebagai saksi awal.

Hingga laporan ini diterbitkan, panitia seleksi dan Kepala Desa Pulorejo belum memberikan keterangan. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *