Satresnarkoba Polres Tuban Bersama Stakeholder Kabupaten Tuban Laksanakan Kegiatan Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Tuban, Media Pojok Nasional – Satresnarkoba Polres Tuban dalam upaya Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran gelap Narkoba selain melakukan upaya penindakan juga melaksanakan kegiatan Preemtif atau Pencegahan yang di implementasikan dengan kegiatan KOTAN (Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba).

Kegiatan ini dilakukan bersama dengan BNNK Tuban dan Stakeholder terkait serta UPTD se Kab. Tuban yang dilaksanakan di MPP (Mall Pelayanan Public).

IPTU. Khoirul Unsa, S.H Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Tuban Menjelaskan “Tujuan kegiatan ini agar tidak ada asumsi bahwa Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran gelap Narkoba hanya menjadi tanggung jawab Satresnarkoba Polres Tuban dan BNNK Tuban namun menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat dan stakeholder terkait.
Harapannya dengan kegiatan ini semua stakeholder bisa membantu baik Satresnarkoba dan BNNK dalam memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Tuban serta semua pihak Tanggap akan Ancaman Narkoba”. Tegasnya.

Sebelumnya Satresnarkoba Polres Tuban bersama dengan BNNK juga sudah melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Kesepahaman Tim Assessment Terpadu terhadap para Penyalahguna atau Korban Penyalahguna dengan Narasumber dari Satresnarkoba Polres Tuban, BNNK, Pengadilan, Kejaksaan, DPRD dan Dinkes yg dilaksanakan di Front One Hotel.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar terjalin kesepahaman dalam rangka Percepatan pelaksanaan Assessment bagi para Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkoba
Harapannya nanti para Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkoba tidak dilakukan diproses hukum namun wajib untuk dilaksanakan Rehabilitasi. Mengingat 70 % lebih Penghuni Lapas – Lapas di Indonesia di dominasi para Napi kasus Narkoba.

Reporter:Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *