Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kasat Binmas Polres Bangkalan, Iptu Lilis Sulistijani, SE, terus mengintensifkan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke berbagai sekolah di wilayah hukum Polres Bangkalan. Langkah ini dilakukan menyikapi masih maraknya kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan.
Pada Jumat (19/9/2025) pagi, Iptu Lilis bersama tim Polwan dari Unit PPA, Lantas, Bagian SDM, serta Propam menyambangi SMAN 3 Bangkalan di Jalan KRE Martadinata, Kelurahan Mlajah. Kehadiran mereka mendapat sambutan hangat dari kepala sekolah, dewan guru, hingga para siswa.
“Alhamdulillah, baik Kasek, dewan guru, maupun adik-adik siswa sangat welcome menerima kami. Terutama komunitas pelajar wanita yang tampak antusias mengikuti kegiatan ini,” tutur Iptu Lilis, Selasa (23/9).
Mengusung tema “Bersama Mencegah Kekerasan”, Kasat Binmas menekankan pentingnya pemahaman UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai pedoman pencegahan kekerasan. Menurutnya, sosialisasi ini bagian dari gerakan Rise and Speak atau Berani Bicara, khususnya bagi kalangan rentan yang kerap menjadi korban.
“Intinya, jangan pernah diam. Jika mengalami kekerasan, perempuan maupun anak harus berani bersuara dan melapor ke polisi,” tegasnya.
Iptu Lilis juga menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang sering terjadi, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, tindakan asusila, eksploitasi perdagangan perempuan, hingga kekerasan fisik dan penelantaran terhadap anak.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polres Bangkalan untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum. “Polisi akan memberikan perlindungan, penanganan, hingga pemulihan bagi korban. Dan bagi pelaku, siapa pun dia, pasti akan diproses hukum serta dijatuhi hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
(Anam)