Saat Bagi Takjil, Seketika Sekumpulan Oknum Perguruan Silat Keroyok Warga Kandangan di Dungus Cerme.

Gresik,Media Pojok Nasional – Nasib sial dialami warga Desa Kandangan Kecamatan Cerme saat melintas, tepat di depan gapura Desa Dungus jalan Bogo Miring Kecamatan Cerme, yang tampak sekumpulan orang dari perguruan silat saat berbagi takjil tiba-tiba tanpa babibu langsung mengeroyok  korban, pada Kamis sore (28/3/2024).

Atas kejadian tersebut, salah satu sepupu BHN menghubunginya dan melaporkan jika adik ipar dia, yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekumpulan oknum perguruan silat di depan gapura Desa Dungus jalan raya Bogo Miring.

Kemudian BHN mencari keberadaan korban di lokasi kejadian namun tidak menemukannya, dan mendapati  informasi  bahwa korban telah dibawa ke puskesmas Cerme, langsung menuju korban dirawat.

Sesampai di Puskesmas Cerme saudara BHN,  melihat korban AS mengalami luka robek di kepala, hidung mimisan dan memar di kaki. Dengan kondisi korban demikian, kemudian pihak puskesmas  merujuknya ke RS Ibnu Sina Bunder. Setelah mengetahui kondisi korban, selanjutnya BHN melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik.

Sesuai LP pelapor BHN ke SPKT Polres Gresik, Laporan Polisi Nomor : LP/B/156/III/2024/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR pada Kamis  (28/3/2024) pukul 22. 34 WIB.

Bahwa perbuatan pengeroyokan oleh sekumpulan oknum perguruan silat kepada korban merupakan perbuatan melanggar hukum, yang dikaitkan dalam dugaan  tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud di pasal 170 KUHP, yang berbunyi,” Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.”

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *