Rusak Ekosistem Laut Serta Rugikan Nelayan Arosbaya Bangkalan Kepung Laut Tolak Kapal Troll

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Suasana perairan Arosbaya pada Kamis (27/11) berubah tegang. Puluhan perahu nelayan tradisional dari Desa Arosbaya dan Tengket berlayar membentuk barisan, mengepung titik-titik yang selama ini diduga menjadi jalur operasi kapal troll (pukat harimau). Aksi demo di tengah laut itu menjadi bentuk perlawanan masyarakat pesisir terhadap maraknya aktivitas alat tangkap ilegal yang dianggap merusak ekosistem dan memiskinkan nelayan lokal.

Aksi ini bukan sekadar protes spontan. Gerakan tersebut lahir dari akumulasi keresahan bertahun-tahun. Nelayan mengaku hasil tangkapan ikan terus turun, bahkan beberapa jenis ikan yang dulu melimpah mulai sulit ditemukan. Para nelayan menilai kapal troll menjadi penyebab utama kerusakan itu.

Tokoh masyarakat Arosbaya, Moh Sahid, menyampaikan bahwa isu kapal troll sudah lama dikeluhkan, namun belum mendapat solusi yang memadai.

“Masalah troll ini sudah bertahun-tahun meresahkan masyarakat Arosbaya dan Tengket. Mediasi sudah sering dilakukan, tapi tidak ada hasil nyata,” tegasnya.

Sahid menegaskan bahwa perairan tempat nelayan lokal mencari ikan adalah wilayah dangkal yang seharusnya steril dari penggunaan alat tangkap troll.

“Aturannya jelas, troll hanya boleh beroperasi minimal 12 mil dari garis pantai. Di sini jaraknya hanya beberapa mil. Ini jelas pelanggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kapal-kapal tersebut bukan berasal dari Bangkalan.

“Kami menduga kapal troll ini datang dari Gresik, Lamongan, dan Paciran. Kami minta pemerintah pusat sampai daerah bertindak tegas,” ujarnya.

Temuan nelayan menunjukkan bahwa kapal troll lebih sering beroperasi pada malam hari, saat nelayan lokal sudah kembali ke darat.

“Nelayan kita pulang sekitar jam delapan malam. Troll datang jam dua belas sampai menjelang subuh. Saat dilaporkan alasannya, tidak ada aturan larangan operasi malam. Ini makin menyulitkan,” jelas Sahid.

Dalam aksi hari itu, nelayan kembali menunjukkan titik-titik yang diduga menjadi tempat operasi troll. Mereka bahkan sempat menemukan 13 kapal pada malam sebelumnya.

“Kemarin ada yang sempat diamankan warga dan berjanji tak kembali, tapi ternyata masih beroperasi,” imbuhnya.

Sahid menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan awal. Jika tidak ada respons konkret, massa dipastikan akan turun lebih besar.

“Masyarakat sudah sangat resah. Kami tidak ingin bentrokan, tapi kesabaran ada batasnya,” tegasnya.

Anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi, hadir dan menyatakan dukungan penuh kepada para nelayan.

“Kami sangat keberatan dengan adanya aktivitas kapal troll. Mulai hari ini, kami berharap tidak ada lagi troll masuk ke perairan kami,” ujarnya.

Mahmudi menilai bahwa nelayan tradisional adalah pihak yang paling dirugikan.

“Kami mencari makan dengan alat sederhana. Jangan sampai hak kami dirampas oleh nelayan luar yang menggunakan alat merusak,” katanya.

Ia juga menyampaikan permintaan resmi kepada berbagai pihak mulai dari Bupati Bangkalan, Gubernur Jawa Timur, Kapolda, Kapolres, hingga Presiden Prabowo.

“Kami mohon perhatian serius. Kapal troll harus dilarang total di perairan Bangkalan,” ungkapnya.

Mahmudi mengajak para nelayan tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.

“Kalau hanya alat tangkap tradisional, kita tidak keberatan. Tapi kalau troll, kita tolak. Sampaikan aspirasi tanpa anarkis,” pesannya.

Aksi penolakan ini dipastikan tidak berhenti pada hari itu. Para nelayan menyatakan akan terus menggelar aksi hingga pemerintah melakukan patroli laut rutin, penindakan hukum terhadap kapal troll, pelarangan kapal troll di wilayah dangkal Bangkalan, koordinasi lintas daerah untuk menghentikan kapal dari luar wilayah.

Bagi para nelayan Arosbaya dan Tengket, laut bukan sekadar ruang kerja, tetapi sumber kehidupan. Ketika praktik ilegal dibiarkan, mereka merasa masa depan generasi pesisir berada dalam ancaman.

Aksi damai di tengah laut itu menjadi pesan kuat bahwa masyarakat tidak lagi ingin dibohongi oleh janji penertiban yang tak kunjung terbukti.

Keputusan kini berada di tangan pemerintah: melindungi nelayan kecil atau membiarkan kapal merusak itu terus menggerus laut Bangkalan.
(Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *