Bangkalan, Media Pojok Nasional — Upaya penanganan kerusakan tiga titik jembatan di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, terus bergerak meski masih berada pada tahap administrasi teknis. Komunikasi antara pihak kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan kini semakin intens, menyusul laporan warga terkait kondisi jembatan yang kian mengkhawatirkan.
Camat Tanah Merah, Heri Arifin, sejak awal sudah merespons aktif laporan tersebut. Saat dikonfirmasi pada 16 November 2025, ia menyampaikan akan segera melakukan komunikasi lanjutan dengan Kepala Dinas PUPR.
“Besok saya coba komunikasikan dengan Pak Kadis, mas,” ujarnya singkat namun memastikan bahwa persoalan ini masuk dalam atensi pemerintah kecamatan.
Harapan agar jembatan tersebut segera diperbaiki juga disampaikan oleh jurnalis lapangan, Anam, yang meminta agar persoalan ini dapat menjadi perhatian Bupati Bangkalan. Kondisi akses warga yang bergantung pada tiga titik jembatan ini dikhawatirkan makin rawan jika tak segera ditangani.
Setelah komunikasi awal, Camat Heri kembali mengonfirmasi bahwa ia akan menindaklanjuti informasi dari PUPR begitu diperoleh, sebagaimana ditandainya dengan pesan: “Ok,” pada malam harinya.
Pada 18 November 2025, konfirmasi lebih detail akhirnya diperoleh dari Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah. Saat dikonfirmasi mengenai hasil monitoring dan verifikasi lapangan di tiga titik tersebut, Rizal menjelaskan bahwa pihaknya masih berada di tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Masih dalam proses perhitungan RAB,” jawabnya.
Ketika ditanya soal jenis kegiatan dan sumber pendanaan, Rizal menjelaskan bahwa skema penanganannya tidak hanya berada pada kewenangan PUPR. Prosesnya kini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan.
“Belum, mas. Kami masih proses sama BPBD,” terangnya.
Langkah berikutnya, kata Rizal, adalah mengajukan usulan penanganan langsung ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Opsi ini dipilih agar penanganan dapat ditangani lebih cepat dan memiliki pendanaan yang memadai dari pusat.
“Kami (PUPR Bangkalan) coba usulkan ke BNPB, ke pusat, biar bisa ada langsung penanganan,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak ingin mengambil risiko dengan menunda penanganan, mengingat penilaian teknis lapangan menunjukkan adanya urgensi struktur yang perlu diperbaiki agar tidak membahayakan aktivitas warga.
Dengan masih berlangsungnya proses penyusunan RAB dan koordinasi lintas instansi, masyarakat Tanah Merah Dajah kini menunggu titik terang kapan perbaikan bisa direalisasikan. Meski begitu, komunikasi yang terus berjalan antara kecamatan, PUPR, BPBD, hingga rencana usulan ke BNPB memberi sinyal bahwa persoalan ini telah masuk dalam jalur penanganan formal pemerintah.
Berita lanjutan akan diterbitkan begitu draf usulan teknis dan skema anggaran rampung disusun oleh PUPR Bangkalan.
(Hanif)
