Ranmor Dominasi Kasus di Meja Pidum Kejari Bangkalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan dan mengendalikan penanganan perkara tindak pidana umum yang meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukumnlainnya.

Dari berbagai ragam kasus yang bisa ditangani seksi tipidum, meja Pidum (Pidana Umum) Kejaksaan Negeri Bangkalan pada tahun 2024 hingga 2025 kini dipenuhi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.

Dari 170 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) berbagai jenis perkara, kasus ranmor itu kata Hendrik Murbawan S.H M.H Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangkalan tahun terakhir ini sedang mendominasi kasus yang sedang ditanganinya daripada jenis kasus lainnya.

“Kebanyakan kasus yang kami tangani curanmor dengan latarbelakang kebutuhan ekonomi, para pelaku kebanyakan menyampaikan alasan melakukan pencurian pengakuannya untuk mencukupi kebutuhan ekonominya,” ujar Hendrik menyampaikan keterangannya. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *