Puluhan Juta Dana Desa Katemas Belum Masuk OMSPAN, Kades Suwono Rangkap Kerja di Klinik

Jombang, Media Pojok Nasional –
Realisasi Dana Desa tahap pertama tahun 2025 di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, belum sepenuhnya tercatat di sistem OMSPAN Kementerian Keuangan. Dari total pagu sebesar Rp515.695.112, baru Rp435.905.090 yang masuk sistem, menyisakan Rp79.790.022 atau sekitar 15,47 persen.

Dana tersebut tersebar pada 30 titik kegiatan dengan rata-rata realisasi tercatat sekitar Rp14,53 juta per kegiatan. Kepala Desa Katemas, Suwono menyebut anggaran digunakan untuk pembangunan fisik dan sebagian dialokasikan ke BUMDes. “Yang untuk kegiatan fisik sudah berjalan, sebagian juga diperuntukkan bagi BUMDes. Silakan masyarakat datang langsung ke desa biar jelas,” ujarnya.

Selisih ini diduga muncul akibat keterlambatan administrasi, dokumen pertanggungjawaban yang belum lengkap, serta alokasi dana ke BUMDes yang memerlukan verifikasi tambahan. Sebagai penanggung jawab anggaran, kepala desa memiliki kewajiban memastikan data keuangan desa sinkron dengan laporan resmi di OMSPAN.

Selain soal dana desa, Suwono juga mengakui memiliki aktivitas lain di sektor kesehatan. “Saya juga bekerja di klinik milik Yayasan Sehat Cendikia yang bekerja sama dengan BPJS,” ungkapnya.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan, mengingat Pasal 29 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa kepala desa dilarang memiliki pekerjaan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Media ini akan terus mengungkap kualitas pekerjaan fisik di Desa Katemas yang bersumber dari Dana Desa, serta mendalami aktivitas Kades Suwono di klinik, guna memastikan kepatuhan pada aturan dan transparansi bagi masyarakat. (hamba Allah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *