Proyek TPT Desa Sooko Dinilai Gagal, Kades Sutrisno Harus Tanggung Jawab!

Gresik, Media Pojok Nasional – Proyek Tembok Penahanan Tanah senilai Rp. 200.000.000 di Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Gresik harus dibongkar karena tidak memenuhi standar teknis dan aturan kontruksi. Dinas terkait diminta untuk melakukan inspeksi karena proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.

Pantauan dilokasi, selasa  (07/1/2025) Proyek tersebut tidak memiliki analisis mengenai dampak teknis, pekerja / pelaksana pekerjaan yang dipilih tidak memiliki pengalaman dalam proyek serupa, Diduga kuat Pembayaran dilakukan sebelum pekerjaan selesai, mirisnya, tidak ada pengawasan dan evaluasi rutin dari pihak terkait.

Penggunaan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi, Semen merk Merdeka, volume batu yang tidak sesuai ukuran, kepadatan adonan Semen yang tidak merata, konstruksi tidak memenuhi standar dan pastinya melanggar aturan konstruksi yang berlaku.

Pekerjaan yang dipastikan melewati banyak tahapan kontruksi ini berdampak kepada kerugian keuangan negara,

Alhasil, Kades Sooko, Sutrisno menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut. Ia dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak mempertimbangkan kualitas yang berdampak bagi masyarakat.

Selain tuntutan Kades Sutrisno diberhentikan dari jabatannya, Beberapa aktivis anti korupsi meminta Pemerintah kabupaten melakukan audit ke puluhan titik pekerjaan anggaran desa Sooko dan mendesak pemdes untuk mengembalikan dana yang telah dibayarkan.

“Pentingnya perencanaan matang dan analisis teknis, Pengawasan dan evaluasi rutin juga sangat penting, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.” Ungkap Aris Gunawan, Ketua LSM FPSR. selasa  (07/1/2025).

Ia juga menyinggung kepemimpinan yang bertanggung jawab dan memprioritaskan kepentingan masyarakat dan Penerapan sanksi bagi pihak pelaksana.

“Kami tidak akan membiarkan proyek yang tidak memenuhi standar teknis, Pembongkaran dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menghindari kerugian negara,” Pungkasnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *