Gresik, Media Pojok Nasional –
Proyek pembangunan tembok penahan tanah (plengsengan) di Desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, Gresik, diduga ada penyimpangan. Proyek senilai Rp. 150.000.000 yang bersumber dari Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten tahun 2022 ini menggunakan material batu yang diambil secara gratis dari sungai yang bersebelahan dengan titik pekerjaan tersebut.
Pertanyaan yang timbul adalah, kemana anggaran untuk pembelian material tersebut? Jika material batu diambil secara gratis, maka seharusnya ada penghematan anggaran yang signifikan. Namun, tidak ada informasi tentang penghematan anggaran tersebut.

Selain itu, pekerjaan tersebut disinyalir tidak memakai pondasi dan tidak digali, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang kualitas dan ketahanan bangunan. Kondisi papan informasi proyek yang memprihatinkan, penuh coretan spidol, menandakan indikasi dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.
Papan informasi proyek ditulis menggunakan tulisan tangan, panjang pekerjaan 151 meter. Namun, pada keterangan Kegiatan, sumber dan nilai anggaran ditutup menggunakan kertas putih, sehingga tidak bisa dibaca publik.
Kepala Desa Imam Juhadi saat dikonfirmasi tidak menjawab dan mengacuhkan konfirmasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proyek seperti ini bisa lolos dari monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan maupun inspektorat.
Dugaan penyimpangan pada proyek ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga mengatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah dan sanksi bagi pelanggaran.
Kebocoran uang rakyat seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkapkan kebenaran dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada proyek ini. (hamba Allah).
Red.