Lamongan – Media Pojok Nasional – Proyek Pembangunan Gedung Paud, Di Desa Tenggiring kecamatan Sambeng kabupaten Lamongan Patut Dipertanyakan. Pasalnya Dalam Pembangunan Gedung Paud tersebut tidak di lengkapi Papan proye. Sehingga menjadi pertanyaan Anggaran / uang yang Di pakai untuk pembangunan tersebut Sumber Anggaran dana dari mana.
Seharusnya sejak di mulai pembangunan seharusnya Papan proyek/Papan anggaran sudah terpasang. Hal tersebut mengacu pada undang – undang No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Publik.
Sekedar di ketahui bahwasanya proyek pembangunan tersebut sudah mencapai 25% karena tidak adanya Papan informasi Publik.
Dan Tim investigasi Media Pojok Nasional dan Lembaga LP KPK mendatangi kantor Paud Di temui langsung oleh ketua Timlak Bapak Zamroni , saat Tim investigasi Media mencoba menanyakan Anggaran Untuk Gedung Paud senilai 150 Juta..Dan Tim investigasi menayakan ke Bapak Zamroni terkait Papan informasi publik yang tidak dipasang di titik proyek Paud tersebut bapak Zamroni hanya Diam membisu tidak memberikan jawaban….Dan Bapak Zamroni menjelaskan anggaran senilai 150 juta dan untuk pengajuan pembangunan Gedung Paud hanya satu lokal Dan di buat oleh Bapak Zamroni dengan kebutuhan yang perlu untuk di buat dua lokal dan bapak Zamroni menyebutkan kalau anggran senilai 150 juta itu kurang mas, Saat Tim investigasi mencoba menanyakan ke bapak Zamroni terus sisanya yang kurang memakai uang dari mana pak, Bapak Zamroni menjelaskan suad daya mas atau kita kembalikan ke wali murid yang biasanya membantu. “Ujar Zamroni.
Kami sebagai jurnalistik fungsi dan tugas kami sebagai kontrol sosial akan mengkoordinasikan terkait temuan kami di lapangan ke pihak – pihak terkait. Dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
Bersambung..
( BODENG )