Jombang, Media Pojok Nasional –
Proyek rabat beton di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang yang menelan anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp200 juta diduga kuat sarat manipulasi.
Di lapangan, konstruksi tampak dikerjakan asal jadi. Tidak ada drainase, tidak ada dinding penahan tanah di sisi jalan—dua komponen vital yang seharusnya wajib ada dalam pembangunan jalan lingkungan sesuai Permen PUPR No. 28 Tahun 2016.

Pekerjaan diduga tidak melewati tahapan konstruksi sebagaimana standar SNI 7394:2008 dan SNI 2847:2019, mulai dari pemadatan tanah dasar, lapisan pondasi bawah, hingga mutu beton. Bekisting pun diduga asal pasang. Hasilnya, jalan terlihat rapuh, permukaan kasar, dan berpotensi cepat rusak.
Lebih mencurigakan, Kepala Desa Menganto, Yunus Ardiyansyah, puluhan kali dikonfirmasi tak memberi respons. Nomor ponselnya aktif-mati bergantian, seolah sengaja menghindar. Bahkan pesan-pesan konfirmasi yang dikirim lewat WhatsApp tak pernah dibalas, meski centang dua menunjukkan telah terbaca. dihubungi lewat berbagai saluran pun nihil hasil. (hamba Allah).