Jombang, Media Pojok Nasional –
Proyek jalan desa di Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Jombang, yang dibiayai Dana Desa 2024 senilai ratusan juta rupiah, tampak lebih mirip eksperimen ketimbang pembangunan. Pemadatan tanah? Seadanya. Pondasi? Setengah hati. Hasilnya? Jalan yang seharusnya kokoh justru rapuh seperti benteng tanpa penjaga.
Tak hanya itu, proyek TPJ, TPT, dan plengsengan senilai Rp 86 juta juga bernasib serupa. Pasangan batu tanpa interlocking, mortar seperti ditempel asal jadi, dan drainase yang lebih cocok disebut kolam dadakan. Kalau hujan deras, mungkin malah bisa jadi tempat budidaya lele.
Berkali-kali dikonfirmasi terkait dugaan masalah ini, Kepala Desa Gajah, Suwandi, tidak memberikan jawaban. Satu-satunya respons yang diberikan hanyalah mempersilakan wartawan datang ke rumahnya—tanpa penjelasan apa pun. Tapi untuk apa? Nonton proyek ambyar sambil ngopi?
Sementara itu, wartawan tengah menyusun permohonan resmi untuk meminta salinan dokumen seluruh pekerjaan. Transparansi wajib, agar Dana Desa tak lenyap begitu saja.
Undang-Undang Desa jelas memberi hak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan. Kalau ada yang main curang, siap-siap—uang rakyat tak boleh jadi bancakan! (hamba Allah).