Proyek Irigasi di Kecamatan Sepulu Bangkalan Disorot Warga, Keselamatan Jalan Jadi Perhatian

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Pembangunan irigasi sejatinya adalah harapan bagi warga desa. Ia dihadirkan untuk mengalirkan kehidupan, mengurangi genangan, dan melindungi lahan dari ancaman banjir. Namun di Desa Pean, harapan itu sempat dibarengi kegelisahan.

Sejumlah warga menyoroti pelaksanaan proyek irigasi yang secara kasat mata dinilai tidak rapi dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Tumpukan material sisa galian terlihat berada di tepi badan jalan, mengurangi pandangan dan menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pengendara roda dua.

“Secara visual tampak melenceng dari juknis, karena material dibiarkan menumpuk di sisi jalan. Ini bukan hanya soal keindahan, tapi soal keselamatan,” ujar salah satu warga yang menyampaikan keterangannya.

Menanggapi hal tersebut, Hosun Camat Sepulu menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek telah melalui koordinasi dengan unsur Muspika dan pemerintah desa setempat. Bahkan secara fungsi, proyek tersebut dinilai telah memberikan dampak positif.

“Kalau mengikuti alurnya, itu sudah bagus untuk mengurangi genangan air saat hujan deras dan mencegah banjir,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa dokumentasi yang beredar diduga merupakan video lama, dan kondisi di lapangan telah mengalami perbaikan sembari menunjukkan kondisi terkini melalui vidio terbaru tanggal 07 Januari hari ini.

Meski demikian, dialog antara warga dan pemerintah tetap menjadi ruang penting. Sebab bagi masyarakat, proyek pembangunan bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga proses yang aman, tertib, dan tidak membahayakan aktivitas sehari-hari.

Sebagai edukasi publik, terdapat sejumlah prinsip teknis yang secara umum menjadi standar ideal dalam pelaksanaan proyek irigasi dan drainase:

Material hasil galian tidak boleh dibiarkan menumpuk di bahu atau badan jalan. Sesuai praktik teknis pekerjaan sipil, material harus:Dirapikan dan ditimbun sementara di area aman, Atau langsung diangkut ke lokasi pembuangan yang ditentukan.

Pelaksanaan proyek di dekat jalan umum wajib menerapkan: Rambu peringatan pekerjaan,
Pembatas atau barrier sementara, Jalur aman bagi pengguna jalan.

Prinsip ini selaras dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pekerjaan konstruksi. Selama proses pengerjaan, saluran sementara harus tetap berfungsi agar tidak menimbulkan genangan baru, terutama saat hujan turun sebelum proyek selesai.

Proyek ideal dilaksanakan dengan: Koordinasi aktif antara pelaksana, pemerintah desa, kecamatan, dan Muspika, Penyampaian informasi kepada warga sekitar terkait tahapan pekerjaan dan potensi dampaknya.

Setelah pekerjaan utama selesai, area sekitar—termasuk bahu jalan wajib: Dibersihkan, Diratakan kembali,
Dikondisikan aman bagi aktivitas warga. Pada akhirnya, pembangunan irigasi adalah kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.

Ketika warga menyampaikan kekhawatiran, itu bukan bentuk penolakan, melainkan kepedulian agar pembangunan benar-benar membawa manfaat tanpa menyisakan risiko.

Dengan komunikasi yang terbuka dan penerapan standar teknis yang disiplin, proyek irigasi tidak hanya mengalirkan air, tetapi juga menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan publik.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *