Proyek Infrastruktur Denanyar 2024, Transparansi Spesifikasi dan Struktur Biaya Disorot

Jombang, Media Pojok Nasional –
Empat paket pekerjaan infrastruktur di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dengan total nilai Rp434.109.000, telah dinyatakan selesai 100 persen. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan, area parkir pasar desa, dan saluran irigasi.

Secara fisik, seluruh pekerjaan telah rampung dan difungsikan. Namun dari sisi tata kelola anggaran, masih terdapat ruang evaluasi terkait efisiensi belanja, keterbukaan spesifikasi teknis, dan kewajaran harga satuan pekerjaan.

Lebih dari 85 persen anggaran terserap pada pekerjaan jalan lapen dan paving area parkir. Rinciannya sebagai berikut:

  • Jalan lapen 340 meter: Rp105.895.000
  • Jalan lapen 279 meter: Rp73.604.000
  • Area parkir paving ±1.579 m²: Rp201.860.000
  • Saluran irigasi 50 meter: Rp52.750.000

Dalam mekanisme pengadaan, kewajaran harga biasanya diuji melalui AHSP. Namun pada kegiatan ini, sejumlah data teknis tidak tersedia secara terbuka, seperti ketebalan jalan, struktur pondasi paving, dimensi saluran, serta rincian RAB.

Kondisi ini membatasi ruang uji publik terhadap kesesuaian antara anggaran dan spesifikasi pekerjaan.

Jika dibandingkan dengan kisaran umum pekerjaan desa, beberapa komponen berada pada batas atas:

  • Jalan lapen ±Rp290 ribu/meter (kisaran Rp150–250 ribu)
  • Paving parkir ±Rp128 ribu/m² (kisaran Rp90–120 ribu)
  • Saluran irigasi ±Rp1,05 juta/meter (kisaran Rp500–800 ribu)

Perbedaan ini tidak dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, namun dalam audit keuangan publik dapat menjadi indikasi awal untuk verifikasi lanjutan.

Seluruh pekerjaan menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan menyerap tenaga kerja lokal. Namun dalam praktiknya, skema ini memiliki tantangan dalam pengawasan karena pencatatan biaya tenaga kerja dan material sering tidak sepenuhnya terpisah serta produktivitas kerja sulit diukur secara baku.

Proyek infrastruktur di Desa Denanyar telah selesai secara fisik. Namun dari sisi pengelolaan anggaran, masih diperlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi spesifikasi, kewajaran harga, dan efektivitas penggunaan Dana Desa sesuai prinsip akuntabilitas publik. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *