Proyek Desa Hendrosari Dikerjakan Oleh Pihak Ketiga, Awas Pidana…!!

Gresik, Media Pojok Nasional – Dugaan korupsi muncul pada realisasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten tahun 2024 Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, desa tersebut membangun pagar makam tepatnya di Dusun Hendrosalam senilai anggaran Rp.70 juta dengan menunjuk pihak ketiga.

Tim pengelola kegiatan (TPK) yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang dan jasa ternyata tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Kades Asno melalui sekdes  justru melakukan penunjukan langsung pihak tertentu. Hal tersebut bisa mengandung perbuatan melawan hukum.

Jika melakukan penunjukan langsung, kades Asno juga melalui sekdes diduga kuat meminta jatah pribadi karena disinyalir ada komitmen fee yang diterima dari pihak ketiga, Karena sudah dikurangi jatah untuk kades, tentu hasil pekerjaan fisik tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), terbukti pekerjaan tersebut tidak memakai semen gresik melainkan memakai Semen Merk Inasco. 

Sedangkan di dalam pertanggungjawaban, pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPK, hal itu berarti Spj realisasi anggaran Desa Hendrosari dinilai cacat hukum.

Sesuai regulasi, Pekerjaan proyek desa tidak boleh dipihak ketigakan (dikerjakan oleh pemborong) sebab anggaran desa bersifat swakelola yang perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan dilaksanakan sendiri oleh TPK dengan pekerja masyarakat desa setempat.

Selain itu, Jika pekerjaan swakelola itu diborongkan ke pihak ketiga maka bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)  Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi secara Swakelola.

Menyerahkan pekerjaan Swakelola Desa ke pihak ketiga merupakan perbuatan melawan hukum, unsurnya minimal menyalahgunakan wewenang atau menguntungkan orang lain , sebagaimana diatur dalam Undang- undang Tindak Pidana Pemberantasan korupsi.

Sampai berita ini ditayangkan, Kades Asno Hadi Saputro atau sekdes tidak bisa dikonfirmasi, diduga Ia mempunyai ilmu menghilang, dikalangan awak Media, kades satu ini terkenal alergi dengan konfirmasi, selalu menghindar.

Red,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *